1.900 Personel Polisi Amankan Aksi Demo Hari Ini di Makassar

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan turun ke jalan pada jalan hari ini, Selasa (24/9). Mereka berunjuk rasa dengan sejumlah tuntutan, diantaranya menolak revisi RUU KPK dan RKUHP serta RUU Pertanahan.

Mereka memulai aksi dari kampus masing-masing. Mahasiswa dari berbegai kampus itu awalnya datang terpisah, kini mereka juga berbaur dengan rekan-rekannya turun ke jalan.

Dari kampus masing-masing, mahasiswa lalu menuju kantor DPRD Sulsel. Diketahui, proses pelantikan anggota DPRD Sulsel hasil Pemilu 2019 tengah berlangsung.

- Iklan -

“Revolusi, revolusi, revolusi sampai mati,” pekik mahasiswa meneriakkan yel-yel seraya berjalan menuju kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (24/9).

Baca Juga:  Kadisdik Sinjai Pimpin Rakor Persiapan Peringatan Hardiknas

Hingga siang ini, aksi masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Disejumlah titik, bentrok antara mahasiswa dan polisi tak bisa dihindarkan.

Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan hari ini pihaknya menurunkan 1.900 personel dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan personil BKO dari wilayah Makassar raya.

- Iklan -

“Tapi ribuan personel lebih kita fokuskan di fly over dan di kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo. Para pengunjuk rasa yang hendak sampaikan aspirasinya hanya diperkenankan sampai di luar pagar agar kegiatan pelantikan tetap lancar dan tertib,” kata Wahyu Dwi Ariwibowo dikuti dari fajaronline.com.

Baca Juga:  Warga Tolak Pemakaman Karena Beda Pilihan Politik, Ini Klarifikasi Ketua RW
Mahasiwa UMI yang turun ke jalan hari ini. Foto: Rahmat Saputra

Mahasiswa di berbagai daerah menghelat unjuk rasa pada hari ini. Tuntutan mereka cenderung sama, yakni mengolak pengesahan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan serta RUU Ketenagakerjaan.

Mereka juga meminta agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dengan begitu, UU KPK yang baru disahkan tidak digunakan. Tidak ketinggalan, mahasiswa juga ingin RUU Penghapusan Kekerasan Seksual lekas disahkan. (tim)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU