Dekan FKM Unhas Resmikan Warkop Healthy 88

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas), Dr Aminuddin Syam, SKM., M Kes., M Med Ed., melakukan peresmian Warkop Healthy 88 yang terletak di sekitar parkiran FKM Unhas. Jumat, 8 Maret 2019.

Awalnya, tempat tersebut akan digunakan untuk air mancur, namun tidak dapat dimaksimalkan dengan baik. Akhirnya, dirancang ulang untuk dijadikan warkop yang dapat dinikmati oleh mahasiswa, pegawai, dosen dan bahkan masyarakat umum.

“Warkop ini adalah satu-satunya warkop yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di Unhas. Sehingga pengunjung boleh pesan kopi susu, sarabba dan berbagai macam kue, namun tidak boleh merokok dalam wilayah FKM Unhas,” ungkap Aminuddin.

- Iklan -
Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

“Jika ada rapat-rapat yang dilakukan di bidang kemahasiswaan, saya kira tidak perlu kita ke warkop lain yang jaraknya terlalu jauh, cukup di warkop ini saja bahkan teman-teman di luar fakultas bisa kita ajak dan bergabung disini,” tambahnya.

Meski baru diresmikan, Warkop Healthy 88  ini telah menjadi tempat mangkal bagi driver ojek online yang sedang menunggu orderan.

Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

Menikmati secangkir sarabba, kopi susu dan aneka gue dan gorengan di Warkop Healthy 88.[Foto:/Ist.]
Menikmati secangkir sarabba, kopi susu dan aneka gue dan gorengan di Warkop Healthy 88.[Foto:/Ist.]
Menurut salah satu driver ojek online yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, sangat bersyukur dengan hadrinya warkop ini. “Saya tidak merokok. Sehingga tidak ada masalah kalau larangan merokok diterapkan di FKM ini. Saya juga bersyukur dan berterima kasih dengan adanya warkop di sekitar jalan ini, karena selain saya bisa mencari penumpang, saya bisa juga menikmati kopi susu disini,” ungkapnya.

- Iklan -

Warkop Healthy 88 ini kerjasama dengan pihak dharma wanita.(*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU