ANUGERAH JURNALISTIK : Tantangan Media Mainstream di Tengah Derasnya Arus Perkembangan Media Sosial

Dalam rangka mendukung agenda PWI Pusat yang menggelar ANUGERAH JURNALISTIK  ADINEGORO, penulis mencoba memasukkan naskah tulisan yang berjudul ‘’Tantangan Media Mainstream di Tengah Derasnya Arus Perkembangan Media Sosial’’.

Medsos tidak mutlak harus bersumber dari wartawan, siapa pun yang mau menulis di medsos. Sedangkan media mainstream, informasi atau pemberitaannya, harus ditulis oleh wartawan. Karena wartawan sudah terdidik dan terlatih dalam menulis berita. Apalagi saat ini, harus memenuhi aturan Dewan Pers, media dan wartawan harus tersertifikasi.

Informan medsos, tidak menampakkan identitas resmi. Sedangkan media mainstream, harus menampakkan secara jelas identitasnya. Informan medsos tidak ada medianya. Sedangkan wartawan harus jelas medianya. Medsos terkadang tidak akurat, informasi hoaks. Sedangkan media mainstream harus akurat, baik informasinya, datanya maupun narasumbernya.

Namun, media mainstream dan media social ada persamaannya. Sama-sama bisa tampil di ruang publik; FB, whastapp, IG dan twitter. Bedanya, informasi medsos boleh mentah-mentah bisa dimuat di wadahnya. Sedangkan di media mainstream, harus diuji informasinya oleh tim media mainstream, apakah informasi itu benar dan akurat, tidak hoaks.

- Iklan -

Proses hukum bagi informan medsos, KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), UU ITE. Sedangkan media mainstream, UU No 40 tahun 1999 dengan difasilitasi oleh Dewan Pers.

Sebelumnya, orang yang merasa dirugikan terhadap sebua pemberitaan, harus menempuh Hak Jawab. Dan wajib diterbitkan oleh media bersangkutan, di tempat dan halaman yang sama, dengan luas yang sama pemberitaan sebelumnya. Untuk salah kata dan kalimat, atau ada kekeliruan dalam naskah berita, bisa dilakukan dengan ralat.

Pengertian Madia Mainstream

Dalam sebuah tulisan di google yang berjudul MEDIA MAINSTREAM vs ALTERNATIF ‘’LADANG PEREBUTAN MAKNA’’, mengulas pengertian media mainstream. Terdiri dari dua kata, ‘’main’’ dan ‘’stream’’.

- Iklan -

‘’Main’’ berarti utama atau pusat dan ‘’stream’’, berarti arus atau aliran. ‘’Mainstream’’ sendiri, dapat berarti suatu aliran atau trend yang paling utama dan paling digandrungi oleh sebagian komunitas dalam kurun waktu tertentu.

Media mainstream adalah media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena memiliki Badan Hukum dan lembaga pers yang jelas dan terbuka. Sedangkan ciri khususnya adalah:

  • Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan.
  • Media massa menjadi perantara dan mengirim infonya melalui saluran tertentu.
  • Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima.
  • Interaksi antara sumber berita atau penerima sedikit.
  • Komunitas, berkesinambungan atau terus menerus sesuai dengan periode mengudara atau jadwal terbit.
  • One way communication (komunikasi satu arah), dimana pembaca /penonton/pendengar tidak  bisa memilih berita yang diinginkan. Karena telah disediakan atau disiapkan.

Karakter Media Mainstream

Media mainstream, berpusat pada suatu hal. Mengawasi secara ketat, membakukan norma dan nilai yang lama. Mengarahkan perilaku seseorang untuk menciptakan dukungan kepada pusat kekuasaan. Isi pesan yang disampaikan sangatlah selektif dan saling berkaitan. Sedangkan produksi yang dihasilkan, berupa produksi yang kreatif dan distandarisasi, rutin terkontrol.

- Iklan -

Hubungan yang dimiliki pemberi pesan dengan penerima pesan, memiliki hubungan yang dominan, manipulatif dan asimetrik. Jangkauannya terbilang luas dan penyebaran informasinya berbentuk vertikal dan searah (monolog).

Sehingga peran masyarakat di dalamnya, tidak termasuk kelompok yang partisipan, namun termasuk kelompok sasaran. Contoh media mainstream, televisi, radio, koran, majalah, film, internet serta lainnya.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU