Cara Cek Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi, Mudah Kok

Cek tiket vaksin booster dapat dilakukan dengan mudah. Ada dua cara yang bisa dipilih, yaitu melalui aplikasi ataupun website resmi PeduliLindungi.

Lalu bagaimana cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi? simak ulasannya berikut ini.

Cek Tiket Vaksin Booster di Website PeduliLindungi

Dilansir dari situs resmi Kemenkes RI, cara pertama untuk dapat memperoleh vaksin booster adalah dengan mengeceknya di website resmi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

- Iklan -
  1. Masuk ke laman pedulilindungi.id.
  2. Isilah “Nama Lengkap” dan “NIK”, dan klik periksa
  3. Akan muncul status dan tiket vaksinasi yang dapat diperlihatkan saat hendak divaksin booster.
Baca Juga:  7 Cara Jitu Mengatasi Anak Susah Makan, Jangan Dipaksa

Cek Tiket Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

Selain cara di atas, ada cara lainnya untuk mengecek tiket vaksin booster. Caranya yaitu melalui aplikasi PeduliLindungi di ponsel pribadimu. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pastikan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui AppStore maupun PlayStore
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Pilih ‘Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19’.
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi
  5. Untuk mengecek tiket vaksin, pilih menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’.

Solusi Jika Belum Dapat Tiket Vaksin di PeduliLindungi

Jika kedua cara di atas sudah dicoba dan ternyata belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk memperoleh vaksin booster.

Baca Juga:  Tips Edukasi HIV AIDS pada Anak, Ajak Terapkan Hal Ini

Caranya adalah dengan langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa:

- Iklan -
  1. KTP
  2. Surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2

Perlu diketahui ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin booster, yaitu:

  1. Berusia 18 tahun ke atas
  2. Kelompok prioritas: lansia dan kelompok penderita masalah kekebalan tubuh
  3. Telah mendapatkan vaksin primer (dosis 1 dan 2) dan dosis ke-2 sudah diterima lebih dari 6 bulan.
- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU