Duh! Kejari Barru Usut Dugaan Dana Hibah KONI Barru

Barru, fajarpendidikan.co.id – Dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barru mulai didalami oleh Kejaksaan Negeri Barru.

Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak terkait, Kamis, 16 April 2026.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Barru.

ADVERTISEMENT

Fokusnya pada para Ketua Cabang Olahraga (Cabor).

Mereka dimintai keterangan terkait penggunaan dana hibah.

Penyelidikan ini berkaitan dengan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

Dasarnya adalah Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lid) Nomor: Print-93/P.4.21/Fd.1/03/2026.

Hingga saat ini, sebanyak 46 orang telah dimintai keterangan.

Baca Juga:  Alun-alun Barru Dipadati Warga, Jalan Santai HUT ke-66 Meriah

Mereka terdiri dari Ketua Cabor serta pengurus KONI Barru periode 2020–2025.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan masih mendalami apakah terdapat indikasi peristiwa pidana dalam pengelolaan dana tersebut.

Termasuk kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain menggali keterangan, tim penyelidik juga menelusuri aliran dana hibah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukan.

Dana tersebut diketahui digunakan untuk pembinaan atlet serta pengembangan olahraga di Kabupaten Barru.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, melalui Kepala Seksi Pidsus, Muhammad Taufik Wahab, menegaskan proses ini masih pada tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Kajati Sulsel Kunker ke Barru, Mess Kejari Kini Siap Huni

“Seluruh tahapan tetap mengedepankan prinsip due process of law untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” kata Taufik kepada fajarpendidikan.co.id, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, prinsip hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi dalam setiap proses.

Sejauh ini, pemeriksaan berjalan tertib dan lancar.

Namun, penyelidikan masih terus berlangsung.

Tim Pidsus kini mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh.

Kejari Barru memastikan akan menuntaskan proses ini sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana publik agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

 

Hengki

 

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU