Barru – Aksi balap liar terjadi di Jalan Poros Parepare-Barru, tepatnya di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis (19/2/2026). Polisi langsung turun tangan membubarkan aksi tersebut.
Sejumlah pemuda menjadikan badan jalan sebagai lintasan balap sepanjang kurang lebih 300 meter. Mereka bahkan memutar balik kendaraan hingga menutup arus lalu lintas dari dua arah.
Pengguna jalan yang melintas di jalur poros utama itu terpaksa memperlambat laju kendaraan karena situasi dinilai membahayakan.
Personel Polsek Mallusetasi Polres Barru yang tiba di lokasi mendapati para pelaku langsung melarikan diri. Sekitar 10 unit sepeda motor kabur untuk menghindari pemeriksaan.
Kapolsek Mallusetasi Iptu Muhammad Tang mengatakan balap liar sangat berisiko dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
“Balap liar ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas, juga berpotensi menimbulkan korban,” ujar Muhammad Tang.
Ia menyebut para pelaku tidak hanya berasal dari Barru. Sebagian di antaranya datang dari Kota Parepare.
“Pelaku tidak hanya dari Barru, ada juga kelompok dari Parepare,” tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, polisi akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, khususnya pada jam-jam yang kerap dimanfaatkan untuk balap liar.
Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada sore hingga malam hari.
