Makassar — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, melakukan inspeksi pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (20/5/2025). Rombongan Jamwas disambut hangat oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, bersama jajaran pejabat.
Dalam paparan capaian kinerja, Agus Salim menyatakan bahwa kondisi seluruh jajaran Kejati Sulsel, yang membawahi 23 Kejari dan 9 Cabjari, berada dalam situasi kondusif dan berjalan dengan baik.
Agus juga menyampaikan serapan anggaran Kejati Sulsel tahun 2024 mencapai 97,5 persen, sementara hingga April 2025 realisasi anggaran sudah menyentuh 30 persen.
Salah satu prestasi penting Kejati Sulsel adalah keberhasilan mengawal Pilkada 2024 bersama penyelenggara dan Forkopimda Sulsel, sehingga pelaksanaan pemilihan umum tersebut menjadi yang teraman kedua di Indonesia. Padahal, sebelumnya Sulsel sempat masuk lima besar daerah paling rawan. Pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga sukses memenangkan 10 gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di bidang penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ), Kejati Sulsel menjadi pelaksana mandiri yang aktif. Sepanjang 2024, terdapat 138 perkara yang disetujui penyelesaian lewat keadilan restoratif dan hanya 7 yang ditolak. Hingga Mei 2025, sudah ada 67 perkara disetujui dan 1 ditolak.
“Inovasi juga terus kami kembangkan, seperti Satgas Percepatan Investasi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Sulsel sebesar 8 persen, serta Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf, khususnya untuk rumah ibadah,” jelas Agus Salim.

Kajati Sulsel berharap Jamwas memberikan arahan untuk memperkuat pengawasan internal agar kinerja dapat terus meningkat.
“Mohon arahan Bapak Jamwas agar kami bisa bekerja lebih efektif dan efisien sesuai rencana,” kata Agus.
Dalam arahannya, Jamwas Rudi Margono mengajak seluruh pegawai Kejati Sulsel, baik jaksa maupun staf tata usaha, untuk membangun rasa kepedulian terhadap institusi.
“Jadilah insan Adhyaksa yang totalitas. Selalu tanyakan pada diri sendiri, apa yang sudah saya berikan untuk Kejaksaan? Bangun budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan sistem meritokrasi mulai dari diri sendiri,” pesan Rudi Margono.
Ia menambahkan bahwa paradigma pengawasan saat ini telah berkembang jauh dari hanya melakukan penilaian dan review. Ada delapan fungsi utama bidang pengawasan, antara lain: konsultan, katalisator, pengendali, akselerator, penjamin mutu (quality assurance), penindakan pro justitia, kepatuhan, quasi yudisial, dan penegakan disiplin.
“Kami memiliki Asisten Pengawasan sebagai perpanjangan tangan Jamwas untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut secara optimal,” tutup Rudi Margono.
-Hengki