“Jangan Persulit Kami Cari Hidup”, Suara Peternak Barru

Barru, fajarpendidikan.co.id – Isu larangan pemasangan pagar di Dusun Jempulu RT 2, Desa Pujananting, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, memicu keresahan warga.

Mayoritas masyarakat yang berprofesi sebagai peternak sapi mengaku khawatir kehilangan sumber penghidupan jika pagar tidak lagi diperbolehkan di sekitar kebun maupun pekarangan rumah mereka.

Keresahan warga mencuat setelah adanya penyampaian di masjid yang disebut-sebut meminta masyarakat tidak membuat pagar di area kebun masing-masing.

ADVERTISEMENT

Warga pun mulai mempertanyakan maksud dari penyampaian tersebut karena dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas peternakan yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.

Asdar (47), warga Dusun Jempulu RT 2, Desa Pujananting, mengaku bingung usai adanya penyampaian di masjid yang meminta warga tidak membuat pagar di area kebun masing-masing.

Ia mengatakan mayoritas masyarakat di wilayah tersebut bekerja sebagai peternak sapi sehingga pagar dianggap penting untuk menjaga ternak agar tidak masuk ke kebun warga lain.

ADVERTISEMENT

“Memang kemarin diumumkan di masjid supaya tidak melakukan pagar di kebunnya masing-masing,” kata Asdar kepada Fajarpendidikan.co.id, Sabtu (2/5/2025), di kediamannya.

Menurut Asdar, keresahan warga muncul karena sapi peliharaan dikhawatirkan bebas masuk ke area perkebunan jika pagar tidak dipasang.

“Kami di sini rata-rata peternak. Tolong kami pak, sebab kami hidup dari ternak. Kenapa ada aturan seperti itu,” ujarnya dengan nada berharap.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Boleng (53), warga Dusun Jempulu lainnya. Ia mengatakan sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari beternak sapi.

Menurutnya, hasil ternak selama ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membiayai pendidikan anak-anak hingga tamat kuliah.

Baca Juga:  Bukan Biasa! Kejari Barru Sabet Penghargaan LPSK

“Kami hidup dari ternak. Anak kami tamat sarjana karena ternak. Jadi kami harus ke mana?” ujar Boleng.

Ia menyebut sekitar 80 persen warga di Desa Pujananting memiliki ternak sapi. Karena itu, warga merasa keberadaan pagar sangat penting agar ternak tidak masuk ke kebun maupun pekarangan warga lain.

“Saya hidup dari ternak, anakku sekolah karena ternak,” katanya dengan wajah sedih.

Sementara itu, Bagas (25) mengaku cemas jika pagar benar-benar tidak diperbolehkan di sekitar kebun warga. Menurutnya, pagar menjadi bagian penting bagi peternak untuk mengontrol sapi agar tidak masuk ke lahan milik warga lain.

Ia khawatir ternak yang lepas akan merusak tanaman warga dan memicu kerugian yang harus ditanggung pemilik sapi.

“Kalau tidak ada pagar, sapi pasti masuk ke kebun orang dan kami yang harus mengganti kerugiannya,” ujar Bagas.

Bagas menuturkan, sebagian besar warga Dusun Jempulu menggantungkan hidup dari beternak sapi. Karena itu, isu larangan pagar membuat para peternak khawatir terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Warga lainnya, Dahlan (57), mengaku kecewa dengan munculnya isu larangan pagar di wilayah mereka. Menurutnya, aturan seperti itu dinilai memberatkan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari beternak sapi.

“Kami di sini hidup dari ternak. Kalau ada aturan seperti itu berarti kami dilarang mencari hidup,” kata Dahlan.

Ia berharap pemerintah tidak mempersulit warga dalam mencari nafkah, terlebih mayoritas masyarakat Dusun Jempulu selama ini hidup dari hasil ternak sapi.

Baca Juga:  Pelantikan Bantara SMAN 4 Barru, Siapkan Generasi Pemimpin

“Janganlah kami dipersulit mencari hidup. Hapus saja aturan itu,” ujarnya.

Dahlan juga meminta pemerintah tidak menyamakan kondisi pedesaan dengan wilayah perkotaan karena kehidupan masyarakat di daerah pegunungan sangat bergantung pada peternakan.

“Jangan samakan aturan kota dengan di desa. Dari dulu kami ternak sapi di sini, ini gunung bukan kota,” sambungnya dengan nada berharap kepada Pemerintah Kabupaten Barru.

Di akhir pernyataannya, Dahlan sempat melontarkan ungkapan dalam bahasa Bugis, “Liwe ladde pasessana aturangE,” sebagai bentuk kekecewaannya terhadap aturan yang dinilai terlalu menyulitkan masyarakat.

Menanggapi keresahan warga, Kepala Desa Pujananting, Abdul Rahman membantah adanya aturan resmi yang melarang masyarakat membuat pagar di sekitar kebun maupun rumah mereka.

“Tidak ada aturan itu. Cuma kemarin ada penyampaian di masjid, silakan tanam kacang, jangan bikin pagar,” kata Abdul Rahman saat ditemui Fajarpendidikan.co.id di kediamannya.

Ia menjelaskan, penyampaian yang dimaksud sebenarnya berkaitan dengan penertiban ternak agar tidak dilepasliarkan hingga merusak kebun milik warga lain.

“Kalau sapi masuk dan makan kebun orang, harus diganti,” jelasnya.

Abdul Rahman kembali menegaskan tidak ada larangan resmi bagi warga untuk membuat pagar. Menurutnya, pemerintah desa hanya menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait penataan lahan dan pemeliharaan ternak.

“Tidak ada aturan larangan tidak boleh bikin pagar. Yang ada hanya penyampaian, silakan tanam kacang, jangan bikin pagar,” tutupnya.

 

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU