Kepala Kepolisian Resor Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mewanti-wanti jajaran Personel Polres Bone agar selalu menjauhi gaya hidup hedon. AKBP Sugeng menegaskan, gaya hidup hedon hanya merusak citra dan kepercayaan masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, jauhi gaya hidup hedon yang hanya merusak citra dan kepercayaan masyarakat. Disiplin, sederhana, dan bertanggung
jawab adalah cerminan sejati Bhayangkara, ” kata Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi dalam flyer
Lebih lanjut dalam flyer menegaskan, personel Polres Bone tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam keseharian saat interaksi sosial, kedinasan maupun di area publik. Anggota diminta berpola hidup sederhana di lingkungan Polri maupun Masyarakat
Selain itu, tidak mengunggah foto/video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup Hedonis. Menyesuaikan Norma Hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
Melansir Kumparan, Hedon berasal dari kata Yunani “hedone” yang berarti kenikmatan atau kegembiraan atau kesenangan. Arti hedon, secara umum, merujuk pada pemuasan keinginan-keinginan.
Hedon sering kali merujuk pada sikap atau perilaku foya-foya dan menghabiskan uang demi mencapai kepuasan dan kesenangan diri. Prinsip utama hedonisme adalah bahwa mencari kenikmatan dan kebahagiaan adalah tujuan utama hidup.
Hedonisme mengusulkan bahwa individu seharusnya mengupayakan kepuasan dalam berbagai aspek kehidupan, baik fisik maupun mental, dan menghindari penderitaan sebisa mungkin.
Sementara hedonisme dalam KBBI online dijelaskan sebagai pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup.*
