KDRT Kembali Terjadi ,Pelaku Diamankan di Polsek Pitumpanua

Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman P,SH bersama Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun Paradae Desa Tangkoro Kec.Pitumpanua, Kamis (01/04/2021).

Pelaku Rudi bin Nurdin tak lain merupakan suami dari korban Zulfani, Berdasarkan pengakuan korban, pertengkaran berawal dari adu mulut dengan suaminya,kemudian sang suami marah dan mendorongnya kelantai serta melayangkan pukulan terhadap dirinya sehingga area wajah mengalami luka memar.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Open House Pj Gubernur Sulsel

Kemudian Kapolsek mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku KDRT An.Rudi saat dikonfirmasi pelaku membenarkan tindakannya,kemudian pelaku dibawa ke polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

- Iklan -

Reporter : Hengky

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU