Lebih 100 Anak Tidak Diterima Lewat Jalur Zonasi di SDN Borong

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Tingginya minat masuk sekolah negeri terlihat pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Makassar.

Saat waktu pendaftaran jalur zonasi berakhir, diketahui jumlah pendaftarnya mencapai 143 anak. Padahal, yang akan diterima melalui jalur ini hanya 42 peserta didik.

Artinya, lebih 100 anak mesti mencari sekolah lain yang lebih dekat atau masuk ke sekolah swasta.

- Iklan -

Berdasarkan jadwal pelaksanaan PPDB online, pendaftaran ulang jalur zonasi sudah berakhir sejak 28 Juni 202 lalu.

Setelah itu, dimulai dengan jalur non zonasi, tanggal 1 sampai 7 Juli 2021. Ini sudah termasuk pendaftaran ulang. Sedangkan masa orientasi siswa akan dilaksanakan tanggal 12-14 Juli 2021.

Pendaftaran PPDB online di SD Negeri Borong terbilang lancar. Anggota Dewan Pendidikan Kota Makassar,  Ir. Andi Syahrir B. M.Si, sempat melihat secara langsung proses PPDB ini, pada Kamis, 24 Juni 2021.

- Iklan -

Saat itu, Andi Syahrir berpesan kepada Panitia PPDB online SD Negeri Borong agar menjelaskan secara baik ke masyarakat biar mereka paham.

“Intinya, tidak ada anak yang tidak bersekolah. Kalau mereka tidak diterima di sekolah negeri, bisa memilih sekolah swasta. Layani masyarakat dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Siswa MIN 3 Bone Antusias Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Pada hari yang sama, Pengawas Gugus V Kecamatan Manggala, Dra Hj, Singara, M.Pd, juga berkunjung untuk melihat secara langsung proses PPDB online di SD Negeri Borong.

- Iklan -

Baik Andi Syahrir maupun Hj Singara, juga melihat proses PPDB online di SD Inpres Borong, yang berada satu kompleks dengan SD Negeri Borong.

Operator PPDB online SDN Borong, Syahrina, S.Pd, menjelaskan bahwa penyebab jalannya pendaftaran lancar antara lain karena mereka mendasarkan pada kriteria dan sistem.

Katanya, kalau pendaftar tidak memenuhi syarat  maka otomatis tertolak oleh sistem. Apalagi masyarakat juga sudah paham sistemnya, dan sekolah sudah berpengalaman sebelumnya dengan pendaftaran daring ini.

“Kebanyakan anak yang mendaftar dan memenuhi kriteria merupakan tamatan PAUD,” jelas Syahrina.

Sementara Ketua Panitia PPDB online, Rosmiaty, S.Pdi, menambahkan bahwa para pendaftar umumnya cukup mengenal baik SD Negeri Borong.

Orang tua yang mendaftarkan anaknya, mengaku sebelumnya sudah ada anaknya yang bersekolah di sini. Jadi, yang didaftarkan ini adiknya. Ada juga yang mengaku sepupunya pernah bersekolah di SD Negeri Borong.

“Bahkan ada yang dari Tallo dan Panakkukang ingin mendaftar tapi karena zonasi jadi diarahkan ke sekolah terdekat,” ungkap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut.

Baca Juga:  SD Inpres Panaikang 2/1 Makassar Laksanakan Pesantren Kilat

Rosmiaty melanjutkan, dari sisi panitia memang tidak ada kendala, cuma dari sisi orang tua. Ada beberapa orang tua yang tidak punya handphone android, sehingga dibantu untuk pendaftarannya.

Bantuan juga diberikan untuk menentukan jarak titik lokasi rumah ke sekolah, sesuai aturan main zonasi. Begitu selesai mendaftar maka sistem yang bekerja, apakah memenuhi syarat atau tidak.

Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, Dra Hj Hendriati Sabir, M.Pd mengapresiasi para pendaftar yang ingin masuk ke sekolahnya. Tapi, sesuai aturan, hanya 42 peserta didik yang bisa diterima melalui jalur zonasi.

Untuk tahun ajaran 2021-2022, peserta didik baru yang diterima di kelas 1, yang sebanyak 56 murid. Anak-anak ini akan terbagi ke kelas 1 A dan 1 B, masing-masing kelas berjumlah 28 peserta didik. Berbeda dengan tahun ajaran lalu, jumlah murid kelas 1 per kelas sebanyak 29 anak.

Bu Indri, begitu biasa Kepala UPT SD Negeri Borong ini disapa, juga memuji dedikasi Panitia PPDB online sekolahnya yang selalu siap melayani para pendaftar.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU