Lowongan Kerja PLD 2022 untuk Lulusan SMA, Ini Cara Daftarnya

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) membuka lowongan kerja untuk Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pedamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022. Informasi tersebut disampaikan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dalam surat Pengumuman Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A 2022.

Pendamping Lokal Desa atau PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di desa. Lowongan kerja PLD tahun 2022 terbuka untuk masyarakat dengan pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat.

Rekrutmen ini dibuka hampir di seluruh provinsi Indonesia, periode pendaftaran pada 28 September – 2 Oktober 2022. Gaji yang didapatkan pun beragam, mulai dari Rp 1.854.000 hingga Rp 3.009.000, tergantung dari daerah tempat kerja.

- Iklan -

Berikut informasi mengenai lowongan kerja Pendamping Lokal Desa tahun 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Desa PDTT, Selasa (27/9):

Tugas dan Fungsi Pokok:

  1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
  2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
  3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
  4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
  • Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  • Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar

Jadwal Pelaksanaan:

  1. Penerimaan Pendaftaran (28 September – 2 Oktober 2022)
  2. Seleksi administrasi (3 – 5 Oktober 2022)
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi (6 Oktober 2022)
  4. Pemanggilan Tes Tulis (8 Oktober 2022)
  5. Seleksi Tes Tulis (10 Oktober 2022)
  6. Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara (12 Oktober 2022)
  7. Seleksi Tes Wawancara (13 – 19 Oktober 2022)
  8. Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi (21 Oktober 2022)
  9. Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru (28 Oktober 2022)
  10. SK Pengangkatan (25 November 2022)
  11. Pelatihan Pratugas/Pembekalan (28 – 30 November 2022)
  12. Kontrak Kerja (1 Desember 2022)
  13. Penempatan/Mulai Bertugas (1 Desember 2022)

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/
  2. Klik “Pendaftaran”
  3. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan
    Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  4. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta
  5. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)
  6. Klik tombol “Kirim”
  7. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran Anda berhasil

Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta.

Sebagai informasi tambahan, untuk melihat lokasi, kuota yang dibutuhkan dan besaran gaji yang diterima dapat dicek melalui http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/. Selain itu, bagi peserta yang lulus maupun tidak lulus pendaftaran, nantinya akan diumumkan melalui http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/, lalu klik “Hasil Pendaftaran”. (*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU