Beranda blog Halaman 5

Polsek Barru Gencarkan Patroli Malam, Warga Merasa Lebih Aman

0

Barru – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Barru menggelar patroli Cipta Kondisi pada Sabtu malam (7/6) sekitar pukul 23.00 WITA. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Barru, Polres Barru.

Patroli yang melibatkan personel piket dan kendaraan dinas ini fokus pada pencegahan berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) ilegal, balapan liar, kejahatan jalanan, tempat hiburan malam (THM), serta penyakit masyarakat lainnya.

Sasaran patroli meliputi:

  • Bujung Telue, Kelurahan Sepee
    Petugas memberikan imbauan kepada warga yang berkumpul agar tidak mengganggu pengguna jalan dan tetap menjaga ketertiban lingkungan.
  • Mangempang, Kelurahan Mangempang
    Pemuda yang nongkrong diminta tidak menimbulkan kebisingan di kawasan pemukiman dan segera pulang apabila waktu sudah larut malam.

Kapolsek Barru, Kompol H. Muh. Anwar, S.Sos, menyampaikan bahwa patroli berjalan aman dan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kami,” tegasnya.

Melalui patroli rutin ini, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya saat beraktivitas di malam hari.

Hengki

Aksi Nekat Balapan Liar, Polisi Sita Motor Tanpa Plat

0

Barru- Aksi balapan liar kembali meresahkan warga Kecamatan Tanete Rilau. Minggu dini hari (8/6), sekitar pukul 02.10 WITA, jajaran Polsek Tanete Rilau berhasil membubarkan sekelompok remaja yang nekat melakukan balapan liar di kawasan Kilo 1 Pekkae, tepatnya di depan Misi Pasaraya.

Patroli yang digelar sejak pukul 00.50 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala SPK 2 bersama anggota. Petugas menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di sepanjang Jalan Poros Makassar–Pare, termasuk area Masjid Bottoe, Perempatan Pekka Pao, Kilo 1 Pekkae, Perempatan Cilellang, hingga depan SPBU Rama.

Setibanya di lokasi Kilo 1 Pekkae, polisi mendapati sekelompok pemuda tengah melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Kehadiran petugas langsung membuat para pelaku panik dan melarikan diri. Namun, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor berhasil diamankan. Pengendaranya kabur meninggalkan kendaraannya.

Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Muhammad Yusran, S.Sos, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa motor tersebut kini diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Patroli rutin akan terus digencarkan, terutama di jam-jam rawan, guna menekan aksi balapan liar yang bisa membahayakan nyawa, tegas Iptu Yusran.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari.

“Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

“Tindakan balapan liar sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa, bukan hanya pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

 

Hengki 

Sokola Anak Bangsa (Sokab), Wadah Kontribusi Sosial di Pelosok Bumi Batara Guru

0

Sokola Anak Bangsa, sebuah gerakan kemanusiaan yang ada di wilayah Luwu Timur, hadir dengan langkah konkret untuk membantu pendidikan dan kesetaraan sosial. Di tengah arus modernisasi yang pesat, masih banyak daerah terpencil yang fasilitas pendidikan layak maupun layanan sosial dasar yang sulit dijangkau oleh lembaga pemerintahan.

Menyadari hal tersebut, sekelompok anak muda dengan latar belakang yang beragam membentuk sebuah komunitas yang bergerak dibidang tersebut. Komunitas ini lahir dari keresahan terhadap akses pendidikan dan sosial, serta keyakinan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil. Sokola Anak Bangsa di dirikan bertujuan untuk membantu penyaluran baik secara material ataupun non material kepada sekolah yang tertinggal dan untuk membantu pemerintahan, hal ini mendorong SOKAB untuk melakukan kegiatan sosial dan pendidikan untuk membantu masyarakat di wilayah-wilayah pelosok.

“Jadikanlah SOKAB ini sebagai wadah yang dimana bisa membantu memenuhi hak anak terutama bagian pendidikan dan saya harapa komunitas ini bisa menjadi organisasi/lembaga yang dapat memenuhi dan melindungi hak anak dalam tumbuh kembangnya khususnya di daerah Luwu Timur,” cap kak Into sapaan akrabnya selaku salahsatu founder Sokola Anak Bangsa.

Dalam mewujudkan solusi ini, SOKAB mengajak masyarakat luas untuk ikut serta melalui beberapa langkah penting. Pertama, memberikan perhatian khusus kepada pendidikan di wilayah pelosok yang sering kali kurang mendapatkan akses dan fasilitas memadai. Dengan meningkatkan dukungan, baik dari segi sumber daya, infrastruktur maupun lainnya untuk dapat memastikan anak-anak di daerah terpencil memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

“Saya percaya setiap orang memiliki potensi untuk memberikan kontribusi positif. SOKAB ada  menjadi salah satu wadah untuk tempat menyalurkan potensi itu. Komunitas SOKAB hadir sebagai ruang  belajar, tumbuh dan tempat mengabdi bersama anak anak hebat dari pelosok negeri karena setiap langkah kecil kita bisa membawa perubahan besar untuk masa depan anak-anak bangsa,” ucap kak Mita sapaan akrabnya selaku salahsatu founder Sokola Anak Bangsa.

Pada kesempatan kegiatan pertama SOKAB yang dilakukan pada tanggal 8 Juni 2025 tepatnya di sekolah MIS 02 Dongi-Dongi, merupakan langkah awal SOKAB untuk melakukan kegiatan kontribusi social di bidang pendidikan. Kedepan, SOKAB berharap komunitas ini dapat berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan diwilayah-wilayah terpencil. “Semoga komunitas ini menjadi salah satu wadah buat perkembangan kemajuan pendidikan khususnya di kabupaten luwu timur,” ucap kak Adit sapaan akrabnya selaku salahsatu founder Sokola Anak Bangsa.

Dukungan dari masyarakat luas, serta partisipasi aktif dari berbagai pihak, sangatlah penting dalam upaya SOKAB untuk menciptakan pendidikan di pelosok sebagai prioritas kita bersama demi menciptakan generasi penerus yang cerdas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan global. (RLS)

Rumah Ditinggal, Maling Gondol Puluhan Juta Rupiah

0

WAJO – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Lembu Lorong 4, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Jumat (6/6/2025). Rumah tersebut dibobol maling saat ditinggal penghuninya, dan uang tunai senilai Rp60 juta yang disimpan dalam lemari dilaporkan raib.

Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa rumah dalam keadaan kosong sejak pukul 07.00 WITA karena pemiliknya bepergian bersama keluarga. Sekitar pukul 13.00 WITA, korban mendapat kabar dari warga bahwa pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.

“Korban langsung kembali dan mendapati pintu rumah sudah rusak. Setelah dicek, lemari pakaian dibongkar dan uang tunai Rp60 juta yang disimpan di dalamnya hilang,” ungkap AKP Chandra.

Menyikapi laporan tersebut, tim Polsek Tempe segera turun tangan. Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

Sejumlah personel yang terlibat dalam penyelidikan antara lain Kanit Reskrim IPDA H. Abu, S.H., M.H., Banit Reskrim AIPTU M. Sahri Wijaya, S.Sos., Ka SPKT I AIPTU Desi Amir, S.H., serta anggota lainnya seperti AIPDA Totok Mariyanto, BRIGPOL Firmansyah, S.H., BRIGPOL Gilang R., dan BRIGPOL Jabal Nur, S.H.

“Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang diduga telah merancang aksinya dengan cermat dan terencana.”

-Hengki

Misteri Maling Celengan di Rumah Saat Ditinggal

0

WAJO – Aksi pencurian terjadi di dua rumah kosong di Jalan Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 14.25 WITA. Polisi dari Polsek Tempe langsung turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.

Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA H. Abu, SH., MH., mengatakan bahwa pelaku pertama-tama membobol rumah dengan merusak pintu depan. Setelah masuk, pelaku naik ke lantai dua dan mengambil sebuah celengan dari dalam kamar.

“Korban atas nama Andi Gusti melaporkan kehilangan satu buah celengan. Namun jumlah uang di dalamnya belum diketahui,” ungkap IPDA H. Abu.

Tak berhenti di satu rumah, pelaku juga merusak jendela rumah kedua yang berada di lokasi yang sama. Namun, berdasarkan keterangan pemilik, tidak ada barang yang hilang dari rumah tersebut.

Tim Inafis Polres Wajo bersama personel piket Polsek Tempe telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas korban dan saksi, serta mendata barang yang hilang. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Mapolsek.

“Kami juga tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk membantu mengidentifikasi pelaku,” tambah IPDA H. Abu.

Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pencurian ini.

 

Hengki 

Diduga Arogan dan Kasar, Ibu Nita Tempuh Jalur Hukum

0

Barru – Seorang oknum diduga melakukan tindakan kasar dan arogan terhadap Nita serta suaminya saat proses rekonstruksi berlangsung di kediaman mereka. Akibat kejadian tersebut, pihak korban memutuskan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Arni, SH, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (6/6), menyatakan keberatan keras atas tindakan  oknum yang dinilainya bersikap layaknya preman.

“Klien kami keberatan dengan tindakan yang menunjukkan arogansi seperti premanisme. Mereka masuk tanpa izin, merekam tanpa persetujuan, berteriak-teriak di depan salon, bahkan mendorong suami Bu Nita,” tegas Arni.

Meski demikian, Arni menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan. Hal itu disampaikannya kepada Fajar Pendidikan pada Jumat (6/6).

“Respons dari pihak kepolisian sejauh ini cukup baik. Kita akan menunggu proses lebih lanjut usai Lebaran, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti,” ungkapnya.

“Kami berharap penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Barru, Aiptu Adi Wijaya, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa laporan terkait insiden tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

“Oh, kalau laporan tadi malam, belum saya periksa. Nanti saya kabari, Pak,” ujarnya singkat.

Hengki 

SMKN 3 Soppeng Sukses Serahkan Laporan Penilaian Lomba School Mini Forest

0

Soppeng SMKN 3 Soppeng menerima kunjungan dari tim penilai lomba School Contest yang diadakan oleh Rural Youth Climate Action Movement (RYCAM). Tim penilai dipimpin oleh Ibu Silva Yanti, didampingi oleh beberapa anggota lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif berbasis generasi muda yang bertujuan mengatasi tantangan perubahan iklim dan kerawanan pangan di Indonesia. 2 Juni 2025

SMKN 3 Soppeng melalui tim School Contest “LONTARA” turut berpartisipasi dalam lomba tersebut dengan mengusung judul proposal: “Mengurangi Emisi Melalui School Mini Forest (Implementasi Perkembangan Karakter Peduli Lingkungan Sekolah)”. Proposal ini berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu program terbaik dan mendapatkan penghargaan sebesar lima juta rupiah dari RYCAM yang telah diterima pada Februari 2025 lalu.

Faisal, S.Pd., M.Si, selaku guru pendamping, menyampaikan terima kasih kepada Yayasan MATEPE Kabupaten Soppeng atas kerja samanya dalam mendukung pelaksanaan lomba tingkat SMA/SMK di Kabupaten Soppeng pada tahun 2024. “Kegiatan ini menjadi wadah yang sangat positif untuk mendorong dan memotivasi pelajar, khususnya di SMKN 3 Soppeng, agar berkarya dan menciptakan ide-ide kreatif sebagai implementasi pembelajaran berbasis inovasi. RYCAM juga turut mendorong praktik pertanian yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Hj. Awaliah Mustafa, S.Pd., M.Pd., selaku Pengawas Pendamping SMA/SMK Provinsi Sulawesi Selatan, yang datang dalam rangka memantau kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026, pelaksanaan Asesmen Sekolah bagi kelas X dan XI, serta menghadiri tahapan akhir penilaian School Contest.

“Saya sangat terkesan dengan kunjungan ke SMKN 3 Soppeng hari ini, karena berbagai kegiatan bisa terlaksana secara bersamaan tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar. School Contest di SMKN 3 Soppeng telah memberikan aksi nyata terhadap pelestarian lingkungan. Saya melihat langsung wajah sekolah yang kini berubah menjadi lebih hijau dan bersih—suatu komitmen luar biasa dari warga sekolah,” tuturnya.

Beliau juga memuji ide kreatif tim dalam mengurangi emisi melalui pembangunan School Mini Forest. Tidak hanya menjadi lingkungan hijau, taman ini juga menjadi sarana pembelajaran yang kolaboratif. Area taman ditata apik dengan sentuhan budaya lokal, seperti pemanfaatan bambu sebagai kursi, meja, pagar, dan gapura, serta adanya taman TOGA, taman baca “Sulapa Eppa”, mading, dan panel energi listrik berbasis tenaga surya. Berbagai slogan inspiratif turut memperindah taman, mengajak pengunjung untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

 SMKN 3 Soppeng Sukses Serahkan Laporan Penilaian Lomba School Mini Forest
SMKN 3 Soppeng Sukses Serahkan Laporan Penilaian Lomba School Mini Forest

Kepala SMKN 3 Soppeng, Reni Andriani, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh tim. “Hari ini adalah momen yang membahagiakan karena kehadiran dua tamu istimewa: pengawas pendamping dan tim penilai. Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada tim ‘LONTARA’ beserta guru pendampingnya atas kerja keras dan kebersamaan mereka dalam membimbing siswa. Apa yang dihasilkan hari ini adalah bentuk nyata dari inovasi dan kreativitas yang luar biasa,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan komitmen sekolah dalam merawat dan mengembangkan School Mini Forest. “Go Green Sekolah adalah wujud kepedulian kami terhadap lingkungan. Kami ingin SMKN 3 Soppeng menjadi sekolah yang hijau, bersih, sehat, dan bebas emisi,” tambahnya.

Pembangunan School Mini Forest ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan siswa,
  • Meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya pelestarian lingkungan,
  • Menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan sehat,
  • Menjadi media pembelajaran dan berkarya yang menyenangkan.

Sebagai penutup, Faisal menyampaikan sebuah pesan inspiratif dalam Bahasa Bugis: “Resopa Temmangingi Namalomo Naletei Pammase Dewata”,

Hengki 

SDN 2 Kesu’ Gelar Perjusa (Perkemahan Jumat & Sabtu)

0

Toraja Utara Fp, SD Negeri 2 Kesu’ Toraja Utara menggelar Perkemahan Jumat dan Sabtu ( Perjusa). Kegiatan itu, berlangsung selama dua hari diikuti siswa-siswi kelas 3 hingga kelas 6. yang dipusatkan di halaman sekolah, Jumat, 30-31/5.

Kegiatan tersebut, diawali upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala SDN 2 Kesu, Jenianti Rambulangi, S,Pd, dilanjutkan dengan peraturan baris berbaris, latihan semaphore dan tali temali.
Melalui kegiatan itu, peserta pramuka terdiri dari penggalang sangat antusias dan bersemangat mengikut setiap latihan yang diberikan oleh kakak pembimbingnya. Diantaranya tali temali, cara membuat simpul yang benar, latihan semaphore dan morse games

Plt, Kepala SDN 2 Kesu’ Jenianti Rambulangi, S.Pd ditemui mengatakan bahwa perjusa ini bertujuan untuk melatih kedisiplinan anak, kerjasama, jiwa mandirinya anak-anak untuk bertanggung jawab, karena di pramuka itu didapatkan semua tentang pendidikan karakter.

“Kami programkan perjusa ini, adalah tahun ke dua, perjusa ini betul-betul kita tegakkan menguatkan karakter anak,” ujarnya

Jenianti menambahkan kegiatan perjusa ini, anak-anak juga di berikan pembelajaran tentang cinta lingkungan, nantinya ada kegiatan outbound, bagaimana caranya itu merawat serta mengcintai lingkungan, di kegiatan outbound itu, juga melatih mentalnya dan cara menghadapi tantangan dan rintangan dalam kehidupannya sehari-hari, misalnya selama perjalanan harus disiplin tidak boleh mengambil milik orang lain.

selama perjusa, adapun kegiatan diantaranya, PBB games, Semaphore games, Morse games, Tali temali, Haiking, Ibadah malam dan Api unggun. / Patrun.

SMP Negeri 1 Rantepao SPMB Siapkan Kuota 352

0

Toraja Utara FP,  SMP Negeri 1 Rantepao telah membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026.

Berada di jalan Emmy Saelam nomor 1 Rantepao, sekolah ini setiap tahunnya menjadi incaran bagi tamatan sekolah dasar sebagai pilihan pertamanya, ingin melanjutkan pendidikan tingkat menengah pertama. Diantara mereka yang datang bukan hanya berasal dari wilayah kecamatan Rantepao tetapi ia juga berasal dari diluar kecamatan Rantepao.

SPMB tahun ini sangat ketat, kuota yang disediakan SMPN 1 Rantepao hanya 352 orang terbagi 11 ruangan kelas. Sehingga semua pendaftar harus bersaing melalui seleksi serta memenuhi segala persyaratan.

Namun sebelum kalian mendaftar dan nantinya tidak merasa kecewa, ada baiknya memcermati ketentuan dan persyaratannya yang wajib di penuhi. Pastikan anda tinggal atau berdomisili di wilayah tersebut. Bila kalian tidak berada di wilayah itu, maka besar kemungkinan anda tidak lolos berkas, kecuali anda memilih jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan tempat tugas orang tua.

Untuk tahun ini adalah pembagian wilayah, di Kecamatan Rantepao sebagai jalur domisili 50 persen sekitar 176 orang. Meliputi Kelurahan Malangngo (semua dusun) Kelurahan Mentirotiku ( semua lingkungan) Kelurahan Penanian (semua lingkungan) Lembang Saloso (semua dusun) Lembang Limbong ( semua dusun) Kelurahan Singki (lingkungan Singki bagian Utara) Kelurahan Laang Tanduk (lingkungan Pangrante Tampak Selatan dan tampak utara)

Kecamatan Tallunglipu yakni, Kelurahan Tagari Tallunglipu ( semua lingkungan) KelurahanTampo Tallunglpu (lingkungan Malangngo bagian timur dan barat) Kelurahan Tallunglipu Matallo ( lingkungan Rante Bolu dan Pasar Bolu) dan Kecamatan Sopai yakni Kelurahan Nonongan Utara ( Lingkungan Maruang.

Sehingga calon murid baru, bermaksud ingin melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Rantepao mendaftar di jalur wilayah domisili dan tidak tinggal atau beralamatkan di wilayah tersebut, maka secara otomatis gugur. Meski demikian peluang tetap masih terbuka, asalkan dia mendaftar melalui jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Sementara jalur prestasi tersedia 25 persen 88 orang sedangkan jalur Afirmasi tersedia 20 persen 70 orang dan jalur perpindahan tempat tugas orang tua hanya disediakan 5 persen sekitar 18 orang.

Kepala SMP Negeri 1 Rantepao Andarias Mabadi,S.Pd, MBA mengatakan bahwa pada SPMB tahun ini adalah pembagian wilayah domisili, ketika pendaftar tidak berada atau berdomisili di wilayah yang telah ditentukan, maka secara otomatis tidak lolos berkas, kecuali dia memilih jalur lain, seperti jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tempat tugas orang tua.

Lebih jauh, menekankan ketika pendaftar memilih jalur prestasi, maka wajib menyiapkan piagam penghargaan atau sertifikat asli juara 1,2 dan 3 tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sementara jalur afirmasi pendaftar harus siapkan memiliki kartu indonesia pintar (KIP) dan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Penyandang disabilitas dibuktikan surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis dan jalur perpindahan tempat tugas orang tua wajib disiapkan surat keterangan penugasan dari instansi, lembaga, perusahaan, kantor tempat tugas orang tua dan surat keterangan pindah domisili,/ Patrun

Kejari Barru Bongkar Proyek Irigasi Mangkrak, Tersangka Kini Nikmati Jeruji Besi

0

Barru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan irigasi di Kecamatan Malusetasi, Kabupaten Barru. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2020 dan merupakan bagian dari pekerjaan tata ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kejari Barru, Syamsurezky, S.H., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025), mengungkapkan bahwa proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 miliar itu hanya rampung sekitar 65 persen dan hingga kini belum diselesaikan.

“Proyek ini tidak selesai, hanya dikerjakan sekitar 65 persen. Padahal anggarannya cukup besar, mencapai 1,2 miliar rupiah,” tegas Syamsurezky di hadapan awak media.

Salah satu tersangka, berinisial AA, merupakan mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Saat ini, AA telah memasuki masa pensiun dan berdomisili di Makassar. Perannya sebagai penanggung jawab anggaran menjadikannya sosok kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Sementara itu, tersangka lain berinisial SS, diketahui sebagai pelaksana proyek atau subkontraktor. Ia sempat berpindah domisili, dari Kabupaten Pangkep ke Kalimantan, selama proses pencarian oleh penyidik.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Barru, Prasetyo Purbo Wahyono, S.H., menyampaikan bahwa SS tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyelidikan.

“SS ini sempat pergi ke Kalimantan. Kami sudah berupaya melakukan koordinasi ke sana, namun yang bersangkutan tidak objektif dan tidak kooperatif,” jelas Prasetyo.

Ia menambahkan, setelah diketahui SS telah kembali ke Kabupaten Pangkep, tim penyidik segera melakukan tindakan tegas.

“Begitu kami mendapat informasi bahwa SS sudah berada di Pangkep, kami langsung melakukan penjemputan paksa. Saat ini tersangka telah kami tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Syamsurezky juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat bukti yang lengkap. Berdasarkan laporan hasil audit dari Inspektorat, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp554.536.501 (lima ratus lima puluh empat juta lima ratus tiga puluh enam ribu lima ratus satu rupiah).

Sumber foto: fajarpendidikan.co.id — Kepala Kejari Barru, Syamsurezky, S.H., M.H., saat konferensi pers Kejaksaan Negeri Barru terkait penetapan tersangka kasus korupsi proyek irigasi.
Sumber foto: fajarpendidikan.co.id — Kepala Kejari Barru, Syamsurezky, S.H., M.H., saat konferensi pers Kejaksaan Negeri Barru terkait penetapan tersangka kasus korupsi proyek irigasi.

“Perhitungan kerugian negara dilakukan oleh pihak Inspektorat berdasarkan laporan hasil audit,” jelas Syamsurezky.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal berikut:

  • Primair: Melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
  • Subsidair: Melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam oleh tim penyidik Kejari Barru. Syamsurezky menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau demi memastikan keadilan serta transparansi dalam penggunaan anggaran negara.

Hengki