Serial Tausiyah Jumat Edisi 38, Golongan Kanan dan Golongan Kiri

Oleh: KH Syarifuddin Mahfudz

4. Istilah kanan dan kiri dalam wacana politik

Bila dalam pandangan Islam golongan kanan berkonotasi positif dan golongan kiri berkonotasi negatif. Maka dalam wacana dan dunia politik berkonotasi sebaliknya. Golongan kiri biasanya dijadikan label bagi kelompok atau aliran politik yang maju. Kaum progresif revolusioner. Yang lebih concern dengan nilai-nilai perubahan dan nilai-nilai kemajuan.

Sementara golongan kanan menjadi label bagi kelompok yang anti kemajuan dan perubahan. Kaum kontra revolusioner, atau orang-orang reaksioner yang anti reformasi. Pada era ketika kaum komunis berjaya dengan negara Uni Soviet dan RRC sebagai kiblatnya, kaum komunis juga disebut golongan kiri, sedang kaum kapitalis barat disebut golongan kanan.

Penyebutan golongan kiri dan golongan kanan tsb tidak terlepas dari sejarah revolusi Perancis pada akhir abad ke 18 yang dianggap fenomenal dan mempengaruhi perjalan sejarah dunia.

- Iklan -

“Dalam sejarah politik modern, istilah kiri-kanan ini pertama muncul dari kebiasan dalam Parlemen Perancis pasca revolusi tahun 1789. Saat itu kubu wakil rakyat liberal pendukung bentuk negara republik duduk di deretan kursi sebelah kiri kursi Presiden. Dan kubu konservatif pendukung negara monarki duduk di deretan kursi sebelah kanan Presiden. Mereka yang duduk di sebelah kanan menentang revolusi, dan menginginkan kembalinya sitem kerajaan, paling tidak dalam sistem monarki konstitusional. Sejak itu istilah sayap kanan, diberikan kepada mereka yang menginginkan status quo, dalam bentuk institusi maupun tradisi“. (Harian Kompas, 29 Juli 2011, hal 8).

Baca Juga:  Puasa Sunnah di Bulan Syawal

Namun sepertinya dewasa ini istilah golongan kanan dan golongan kiri di dunia politik, tidak begitu kedengaran lagi, seiring dengan citra komunis yang mulai meredup, pasca runtuhnya Uni Soviet. Dan juga pasca pembubara PKI th 1965.

Sementara di negara kita label jelek, seperti radikal, intoleran, tidak Pancasilais dsb, dituduhkan kepada mereka yang konsisten dan konsekwen dalam menjalankan agama.
Padahal dalam hadits shahih nomor 34 Arbain An Nawawi riwayat Muslim dari Abu Said AlKhudry, Rasulullah saw bersabda:

- Iklan -
Baca Juga:  Siapakah yang Boleh Berada di Belakang Imam Salat Berjamaah?

“Barangsiapa melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, dan jika tidak mampu rubahlah (tolaklah) dengan hatinya, dan itu selemah lemahnya iman“.

  • Merubah dengan tangan itu yang mampu tentu penguasa, dia punya polisi penjara dll.
  • Merubah dengan lisan itu lahan para Ulama Kyai dan Tokoh Masyarakat. Kenyataannya tidak banyak yang seberani HRS untuk masuk penjara.
  • Merubah dengan hati, karena kagak berani, ini selemah lemahnya iman.

Bahkan yang menyedihkan karena secuil jabatan tidak sedikit Ulama dan Tokoh masyarakat yang kaya kerbau dicocok hidungnya.

Sebagai mantan Pejabat di Itwilprof DKI, penulis selalu terngiang dengan credo dari Lord Acton (lahir 1834 di Napoli Italia wafat 1902 di Jerman), seorang tokoh anti korupsi
POWER TENDS TO CORRUPT, ABSOLUTE POWER CORRUPT ABSOLUTELY = KEKUASAAN CENDERUNG KORUP, KEKUASAAN YANG ABSOLUT PASTI KORUPNYA ABSOLUT “.

- Iklan -

Wallahu ‘alam bis shawab.
Jakarta, 3 Juni 2022/3 Dzulqoidah 1443

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU