Makassar – SMP Negeri 18 Makassar, yang berlokasi di Jalan Dg. Tata Kompleks Hartaco, Kepala Sekolah Sofyan Haeruddin SPd, MPd, menyesuaikan proses belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan sesuai dengan petunjuk Kementerian Pendidikan dan himbauan Wali Kota Makassar.
Menyesuaikan dengan kondisi bulan Ramadhan, jam belajar siswa di sekolah dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi siswa dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengabaikan proses pembelajaran.
Selain penyesuaian jadwal, pihak sekolah juga mengintegrasikan nilai-nilai religius dalam aktivitas sehari-hari. Salah satu kegiatan rutin yang diterapkan adalah shalat Dhuha berjamaah, yang dilakukan sebelum memulai pelajaran. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter siswa yang disiplin dan religius sejak dini.
Tak hanya itu, SMP Negeri 18 Makassar juga menanamkan sikap toleransi dalam lingkungan sekolah. Meskipun mayoritas siswa menjalankan ibadah puasa, sekolah tetap mengedukasi mereka untuk menghormati teman-teman yang tidak berpuasa, sehingga tercipta suasana yang harmonis di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal, serta nilai-nilai keagamaan dan toleransi semakin tertanam dalam diri siswa.