Barru – Seorang perempuan diduga melakukan pencurian minyak goreng di Dua Tujuh Mart yang berada di Jalan Poros Makassar, Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) malam.
Karyawan toko bernama Andi mengatakan, pelaku datang ke toko menggunakan bentor bersama seorang anak kecil yang diperkirakan berusia sekitar 6 tahun.
Setelah masuk ke dalam toko, pelaku mengambil dua kemasan minyak goreng ukuran 2 liter sehingga total sekitar 4 liter.
Namun minyak goreng tersebut diduga disembunyikan di dalam bajunya.
Sementara saat berada di kasir, pelaku hanya membayar beberapa snack.
“Dia ambil dua minyak goreng masing-masing dua liter. Jadi total empat liter, tapi yang dibayar hanya snack. Minyaknya disembunyikan di dalam baju,” kata Andi kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Setelah aksinya diketahui, pelaku sempat melarikan diri dari toko.
Tak lama kemudian, pelaku ditemukan di 77 Mart yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Andi mengungkapkan, pelaku juga diduga sempat mengambil barang serupa di toko tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh, perempuan itu mengaku berasal dari Makassar, tepatnya di kawasan Jalan Nuri.
Pelaku juga sempat beralasan datang ke Barru untuk menjenguk suaminya yang berada di lembaga pemasyarakatan.
Meski demikian, pihak toko menyebut pelaku akhirnya mengganti kerugian atas barang yang diambilnya.
Andi berharap ke depan keamanan di sekitar toko dapat lebih ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
