Beasiswa LPDP Tahap II Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

Program beasiswa dari LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan tahap II akan segera dibuka.

Tepatnya, pada tanggal 4 Juli 2022 kamu bisa memilih beasiswa yang kamu inginkan dari berbagai jenjang.

Dilansir dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, ada tiga kategori beasiswa LPDP tahap II yang dapat diikuti, antara lain sebagai berikut:

- Iklan -
  1. General Scholarship 2022
    Beasiswa Reguler 2022
    Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) 2022
    Beasiswa Co-funding 2022
  2. Targeted Scholarship 2022
    Beasiswa PNS, TNI, dan Polri 2022
    Beasiswa Kewirausahaan 2022
  3. Affirmative Scholarship 2022
    Beasiswa Penyandang Disabilitas 2022
    Beasiswa Putra Putri Papua 2022
    Beasiswa Pra Sejahtera 2022
    Beasiswa Daerah Afirmasi 2022

Namun sebelum mendaftar, hendaknya memperhatikan jadwal seleksi pendaftaran beasiswa LPDP tahap II.

Adapun proses seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi, namun perhatikan dulu syarat yang ditentukan LPDP. Berikut rinciannya.

Syarat pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap II

  1. WNI
  2. Sudah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa S2, sudah menyelesaikan studi S2 untuk jenjang S3, serta sudah lulus D4/S1 langsung doktor.
  3. Dari perguruan tinggi dalam negeri yang ter-akreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal universitas.
  4. Tidak sedang menempuh pendidikan program magister atau doktoral di perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri. WNI yang sudah menyelesaikan S2 tidak boleh mendaftar beasiswa magister.
  5. Demikian juga WNI yang sudah menyelesaikan studi S3 tidak boleh mendaftar jenjang doktor.
  6. Menyertakan surat rekomendasi dari akademisi untuk yang belum bekerja, sedangkan yang sudah bekerja bisa melampirkan surat rekomendasi dari atasan.
  7. Memilih universitas dan prodi sesuai ketentuan LPDP.
  8. Beasiswa hanya untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, kelas yang diselenggarakan lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lain yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
  9. Melengkapi profil pendaftaran.
  10. Menulis personal statement, tidak ada ketentuan khusus.
  11. Menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi nya di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
  12. Menuliskan proposal penelitian untuk pendaftar jenjang doktor.
  13. Bersedia menandatangani surat pernyataan.
  14. Pendaftar jenjang S2 maksimal berusia 35 tahun, sedangkan jenjang S3 maksimal 40 tahun.
  15. IPK pendaftar S2 minimal 3,00 dilengkapi transkrip asli atau yang sudah dilegalisir, sedangkan untuk pendaftar S3 minimal 3,25.
  16. Khusus pendaftar program Doktor dari program Magister tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal.
  17. Lulusan luar negeri wajib memberikan hasil konversi IPK yang bisa dikonversi melalui https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan diberikan bersamaan dengan transkrip.
  18. Menyertakan bukti kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE, atau IELTS.Adapun ketentuan pendaftar S2 dalam negeri harus memiliki skor kemampuan bahasa Inggris minimal: TOEFL ITP 500 TOEFL iBT 61 PTE Academic 50 atau IELTS 6.0.
    - Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU