BEM Fakultas Institut Andi Sapada Serahkan Sertifikat Advokasi

PAREPAREBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Institut Andi Sapada menyerahkan sertifikat advokasi, yang dilaksanakan di Jl. Andi Sapada, Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-Pare, Sabtu (28/5/2022).

Kegiatan ini di tutup lansung oleh Muh Farhan Muhsinur Khair, Ketua BEM Fakultas Hukum dan sekaligus memberikan Sertifikat kepada mahasiswa/i yang mengikuti pelatihan advokasi.

“Besar harapan kedepanya kepada para peserta pelatihan advokasi agar kiranya materi yang sudah diterima selama kurun waktu 3 hari semoga bisa mengimplementasikan ilmunya kepada kemasyarakat dan juga berguna untuk teman-teman peserta pelatihan jika ingin menjadi Advokat atau lawyers nantinya,”ungkapnya.

- Iklan -
Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

Lebih lanjut, saya ucapkan juga banyak banyak terima kasih kepada para Mahasiswa Fakultas Hukum institut Andi Sapada responnya terhadap kegiatan ini dan sangat antusias mengikuti pelatihan selama 3 hari semoga teman teman juga selalu antusias dan tak bosan bosannya mengikuti kegiatan BEM FH IAS ketika melakukan kegiatan penambahan SDM buat teman teman.

“Tujuan diberikannya sertifikat kepada peserta pelatihan advokasi Agar dapat memberikan manfaat kedepannya seperti menambah nilai saat melamar kerja dan dengan membuktikan bahwa peserta yang memiliki pengetahuan mengenai Advokasi,”ucap Dian Safitri Bahri Selaku Ketua Panitia.

Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

Salah satu mahasiswa mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya pelatihan advokasi yang di adakan oleh BEM FAKULTAS HUKUM IAS, kegiatan ini memberikan kami pengetahuan dasar dan lanjutan perihal advokasi kebijakan publik dari sudut pandang tahapan, metode, dan teknik pelaksanaannya, sehingga nantinya hasil pengetahuan dan ilmu Yang kami dapatkan bisa diaplikasikan ke masyarakat.pungkas Andi Rifl

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU