Honorer PNS Diganti Outsourcing, Segini Gaji yang Diterima!

Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) pada 2023 mendatang.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, nantinya honorer ini akan diganti pihak ketiga dengan sebutan pekerja outsourcing.

“Diganti outsourcing,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.

- Iklan -
Baca Juga:  Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadan

Menurutnya, saat ini tenaga honorer di K/L sudah mulai digantikan dengan pekerja outsourcing. Seperti satpam, supir hingga tenaga administrasi.”Saat ini rata-rata tenaga pengemudi, satpam, kurir, petugas kebersihan, pramubakti, sekretaris, administrator sudah outsourcing (PPNPN),” jelasnya.

Dengan perubahan ini, maka nantinya pegawai yang ada di K/L hanya akan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga outsourcing.

Baca Juga:  Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadan

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 2023.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU