Meraih Ketakwaan Melalui Ibadah Kurban

Oleh Akhuukum Fillaah:

Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi

بسم الله الرحمن الرحيم

- Iklan -

الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته

إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.

- Iklan -

Sebuah ayat yang menjadi pertanda di syari’atkannya ibadah qurban adalah firman Allah Ta’ala:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (An-Nahr).” [Qs Al-Kautsar (108) : 2]

- Iklan -
Baca Juga:  Kemuliaan Nasab, Tidak Identik dengan Kemuliaan di Sisi Allah

Di antara tafsiran ayat ini adalah berkurbanlah pada hari raya Idul Adha (Yaumun Nahr)”.

Tafsiran ini di riwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.” [1]

Penyembelihan kurban ketika hari raya Idul Adha di sebut dengan Al-Udh-hiyyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut.” [2]

Sehingga makna Al-Udh-hiyyah menurut istilah syar’i adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, di laksanakan pada hari An-Nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu.” [3]

Dari definisi ini, maka yang tidak termasuk dalam Al-Udh-hiyyah adalah hewan yang di sembelih bukan dalam rangka taqorrub pada Allah (seperti untuk dimakan, dijual, atau untuk menjamu tamu). Begitu pula yang tidak termasuk Al-Udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih di luar hari tasyriq walaupun dalam rangka taqarrub pada Allah. Begitu pula yang tidak termasuk Al-Udh-hiyyah adalah hewan untuk aqiqah dan Al-Hadyu yang disembelih di Mekkah.” [4]

Baca Juga:  Renungan Harian Kristen, Selasa, 25 Juni 2024: Menerima Diri Sendiri dalam Api Duka dan Sengsara

CATATAN: Aqiqah adalah hewan yang disembelih dalam rangka mensyukuri nikmat kelahiran anak yang diberikan oleh Allah Ta’ala, baik anak laki-laki maupun perempuan. Sehingga aqiqah berbeda dengan Al-Udh-hiyyah karena Al-Udh-hiyyah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat kehidupan, bukan syukur atas nikmat kelahiran si buah hati. Oleh karena itu, jika seorang anak dilahirkan ketika Idul Adha, lalu diadakan penyembelihan dalam rangka bersyukur atas nikmat kelahiran tersebut, maka sembelihan ini disebut dengan sembelihan aqiqah dan bukan Al-Udh-hiyyah.” [5] (*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU