WAJO – Aksi pencurian terjadi di dua rumah kosong di Jalan Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 14.25 WITA. Polisi dari Polsek Tempe langsung turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA H. Abu, SH., MH., mengatakan bahwa pelaku pertama-tama membobol rumah dengan merusak pintu depan. Setelah masuk, pelaku naik ke lantai dua dan mengambil sebuah celengan dari dalam kamar.
“Korban atas nama Andi Gusti melaporkan kehilangan satu buah celengan. Namun jumlah uang di dalamnya belum diketahui,” ungkap IPDA H. Abu.
Tak berhenti di satu rumah, pelaku juga merusak jendela rumah kedua yang berada di lokasi yang sama. Namun, berdasarkan keterangan pemilik, tidak ada barang yang hilang dari rumah tersebut.
Tim Inafis Polres Wajo bersama personel piket Polsek Tempe telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas korban dan saksi, serta mendata barang yang hilang. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Mapolsek.
“Kami juga tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk membantu mengidentifikasi pelaku,” tambah IPDA H. Abu.
Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pencurian ini.
Hengki