Beranda blog Halaman 2788

Empat Makanan yang Baik untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh selama Pandemi

Orang dengan daya tahan tubuh atau imunitas rendah rentan tertular penyakit di masa pandemi. Itu sebabnya sangat penting meningkatkan kekebalan tubuh agar bisa melawan virus. Ada banyak cara untuk mendapatkannya, salah satunya dengan memperhatikan pola makan.

Memilih makanan yang akan dikonsumsi sangat penting karena 70 persen sistem imun manusia ada pada pencernaan. Jika pencernaan buruk, besar kemungkinan virus mudah masuk ke dalam tubuh.

Pemilik Life Tree Clinic Dr. Genti mengungkapkan beberapa jenis makanan yang membantu membentuk sistem kekebalan tubuh, saat berbincang dengan Maudy Koeasnaedy di Instagram Life, Rabu, 7 Juli 2021. Dalam pola makan sehari-hari, ada banyak makanan yang dapat memberikan nutrisi yang dibutuhkan oleh sistem kekebalan.

Berikut empat jenis makanan yang dianggap sebagai makanan terbaik untuk meningkatkan imunitas tubuh menurut dr Genti.

1. Telur rebus

Telur merupakan sumber protein tanpa lemak dan nutrisi. Salah satu cara terbaik mengonsumsi telur ialah dengan merebusnya. Cobalah untuk mengonsumsi telur rebus setiap hari agar kekebalan tubuh meningkat.

2. Alpukat

Banyak orang menghindari alpukat karena mengandung lemak. “Alpukat termasuk lemak baik. Selain lemak baik, alpukat mengandung amilum membantu menjeaga kesehatan pencernaan kita,” kata dia.

Cobalah untuk mengonsumsi alpukat murni tanpa ada tambahan bahan lain untuk menjaga nutrisi yang ada di dalamnya.

3. Pisang

Selain alpukat, amilum juga ditemukan pada pisang. Pisang juga memiliki kandungan potasium atau kalium yang dibutuhkan oleh tubuh. Ambilah pisang sebagai makanan sehari-hari.

4. Jambu

Kebanyakan orang mengetahui buah sumber vitamin C adalah jeruk. Namun, perlu Anda ketahui bahwa kandungan vitamin C yang ada pada jambu lebih banyak.

“Guava sumber vitamin C, kita tahu vitamin C itu bagus banget untuk fight semua virus,” kata dia.

Selain itu, hal yang harus diperhatikan untuk meningkatkan imunitas yaitu dengan menjalani gaya hidup sehat dan mengonsumsi suplemen. Hindari mengonsumsi gula tambahan karena gula memiliki sifat menekan imun sehingga daya tahan tubuh tidak optimal.

Bupati Pangkep Terima Piagam Penghargaan Peringkat ke Tiga Realisasi Pengelola Keuangan Bidang Desa

0

Pangkep, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Direktorat Jendral Perbendaharaan, menetapkan dan memberikan penghargaan kepada Bupati Pangkajene dan Kepulauan, terkait realisasi penggunaan dan pengelolaan anggaran dana desa (ADD), di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi sulawesi selatan, Jalan Urip Sumiharjo Kota Makassar, Jumat (9/7/2021).

Kepala Wilayah Dirjen Provinsi Sulawesi selatan, Syaiful, mengatakan Kabupaten Pangkep, merupakan daerah yang tingkat partisifasinya dalam manejemen dan realisasi anggaran cukup tinggi, sudah mencapai 40 persen dari 70,1 persen anggaran dana desa (ADD).

“Kami patut apresiasi, kinerja pemkab Pangkep, mengenai realisasi anggaran, apalagi sekarang Bupatinya terbilang muda dan memang negara membutuhkan pemimpin muda,” kata Syaiful.

Bupati Pangkep, H. Muh Yusran lalogau, mengucapkan banyak terima kasih atas koordinasi dan kominkasi yang sudah terjalin selama ini, kepada tim pemkab Pangkep Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi sulawesi selatan.

“Saya berharap koordinasi, antara direktorat dan pemkab Pangkep terus berjalan, dengan baik,”kata Yusran.

Kegiatan tersebut ditutup dengan Penyerahaan piagam penghargaan realisasi anggaran dana desa (ADD), kategori jumlah desa dibawah seratus. Pangkep menduduki peringkat ketiga di Sulawesi selatan dalam penyerapan anggaran tertinggi tahun 2020.

Reporter : Adhan

Tak Lulus PPDB, Sekolah Swasta Siap Tampung Peserta Didik

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar merampungkan penetapan sekolah gratis yang akan menampung siswa yang dinyatakan tak lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sekolah swasta yang tersebar di 13 kecamatan itu ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Kota Makassar (MKKS) pada 6 Juli lalu.

Plt Kepala Disdik Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan data-data siswa yang tak lulus akan terintegrasi dengan sekolah-sekolah yang telah ditunjuk, sehingga bisa menjadi opsi bagi siswa.

“Kan ada ini yang terverfikasi tapi belum tervalidasi, data ini kita urut lagi, by name, by NIK by address. Address-nya dimana, kita sandingkan dengan daftar sekolah swasta sesuai kecamatannya, kita list di situ,” ujar Nielma.

Nielma mengatakan prioritasnya akan tetap mengutamakan siswa kurang mampu atau golongan DTKS menengah ke bawah, serta tetap memperhatikan zonasi.

“Kita tetap komunikasi dengan sekolah-sekolah, karena data itukan lengkap dengan nomor telponnya. Supaya menghubungi yang bersangkutan,” katanya.

Tak hanya itu, Disdik Kota Makassar juga memberikan keringanan biaya dengan melakukan subsidi senilai Rp1,8 juta per orang per tahun atau Rp150 ribu per orang per bulan.

“Swasta ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota. Mereka yang mendukung kita, untuk anak-anak yang tidak diterima di Negeri. Per tahun, jadi kita harus programkan lagi tahun depannya,” ujarnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Makassar, Suarman mengaku cukup mengapresiasi upaya Disdik yang menggandeng sekolah swasta dalam mendorong pendidikan gratis di Kota Makassar, utamanya bagi anak yang kurang mampu.

“Kita kemarin bincang-bincang dengan MKKS Mereka siap terima siswa yang tak tertampung di negeri. Kita apresiasi karena pemkot ini dia punya kecenderungan agar semua harus sekolah artinya pemkot perhatikan,” ujarnya.

Diketahui, tahun 2021 ini, ada sebanyak 15.648 yang berhasil diterima untuk 4 jalur PPDB tingkat SMP, yaitu jalur zonasi sebanyak 13.643 dan untuk nonzonasi yang terdiri dari Afirmasi, Jalur Orang Tua dan Prestasi sebanyak 2.005. Sementara jumlah pendaftar mencapai 33.000 orang.

Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari Terpapar Covid-19

FAJARPENDIDIKAN.co.id– Ketua Umum  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) terpapar virus Covid-19. Hasil Swab PCR mengkonfirmasi Atal positif Covid19, Jumat (9/7) pagi.

Tidak hanya dia  tapi juga isteri, anak, menantu, cucu, pembantu dan mertua.
“Kami satu rumah postif. Semuanya duabelas orang,” ujar  Pemimpin Redaksi Suarakaryacom itu ketika dihubungi Jumat (9/7).

Antigen: negatif, Atal tes Swab Antigen tiga hari lalu.  Hasilnya negatif. Waktu swab dia sendiri tak merasakan gejala apa-apa. Yang membuatnya tergerak lakukan tes karena seorang pembantunya terdeteksi positif.

Hari Kamis ( 8/7) ia kembali memeriksakan diri dengan tes Swab PCR. Ini dipicu setelah  hasil Swab PCR  positif mertua yang tinggal serumah dengannya. Semua keluarga kembali diperiksa. Jumat pagi hasilnya keluar : semua positif.

Untuk sementara waktu ini, Atal sekeluarga melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Atal mengaku cukup tenang karena gejala yang dirasakan sampai tadi pagi,  ringan. ” Saya dan istri hanya merasakan meriang,”  tambah  mantan Ketua SiWO PWI itu.

Atal dan istri sudah pernah divaksin lengkap. Karena itu sangat berharap  virus di tubuhnya pun  semoga hanya menimbulkan gejala ringan. “Doaka yah,” pintanya.

Uji Materi UU Pers ke MK Resmi Diajukan

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Permohonan pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hari ini Rabu (7/7/2021), resmi didaftarkan di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Online : 31/PAN.ONLINE/2021.

Pemohon uji materi UU Pers ini tercatat atas nama Heintje Grontson Mandagie, Hans M Kawengian dan Soegiharto Santoso.

Permohonan tersebut didaftarkan oleh Kuasa Pemohon DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha,
S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H. ke MK
pada pukul 12:23 siang secara online dan diterima oleh panitera MK Muhidin.

Usai mendaftarkan uji materi UU Pers ke MK secara online, salah satu kuasa hukum pemohon Vincent Suriadinata mengatakan, pihaknya memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk dapat memberikan tafsir konstitusional atas Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers agar konstitusional dan memberikan batasan penafsiran agar tidak terjadi inkonstitusionalitas.

Menurut kuasa hukum pemohon, Vincent Suriadinata, pihaknya memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk dapat memberikan tafsir konstitusional atas Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers agar dapat konstitusional dan memberikan batasan penafsiran agar tidak terjadi inkonstitusionalitas.

“Pasal 15 ayat (2) huruf f harus dimaknai ‘dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers oleh masing-masing organisasi pers’. Sebab selama ini fungsi tersebut dimaknai oleh Dewan Pers sebagai kewenangannya untuk menyusun dan menetapkan peraturan di bidang pers,” ungkap Vincent, peraih gelar Master Hukum Universitas Indonesia kepada wartawan melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Rabu (7/7/2021).

Lebih lanjut Vincent menjelaskan, “Pasal 15 ayat (5) harus dimaknai Keputusan Presiden bersifat administratif sesuai usulan atau permohonan dari organisasi-organisasi pers, perusahaan-perusahaan pers dan wartawan yang terpilih melalui mekanisme kongres pers yang demokratis. Jika tidak dimaknai demikian, maka hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945,” paparnya.

Kuasa hukum lainnya, DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum mengatakan, Pengujian Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers merupakan upaya hukum yang dijamin secara konstitusional, dalam rangka mengupayakan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. “Dalam hal ini Pemohon yang menjalakan profesi sebagai wartawan, dan terlibat dalam organisasi pers. Selama ini, Pemohon merasa bahwa pewujudnyataan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers, tidak sesuai dengan hakikat dan semangat penormaan dalam pembentukan UU. Oleh karenanya, Pemohon melalui Kuasa Hukum memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk memberi tafsir konstitusional, yang mengikat bagi pihak terkait, dalam hal ini Dewan Pers dan Presiden,” paparnya.

Di tempat terpisah, salah satu pemohon, Soegiharto Santoso mengatakan, dirinya berharap uji materi ini bisa meluruskan kesalahan penerapan UU Pers.

Sementara pemohon lainnya, Hence Mandagi mengungkapkan, uji materiil UU Pers ini bertujuan untuk mengembalikan kewenangan organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers. “Jika uji materi ini dikabulkan maka setidaknya keikutsertaan kawan-kawan wartawan di acara Mubes Pers dan Kongres Pers tidaklah sia-sia,” ujar Mandagi, yang juga menjabat Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia.

Sementara, Hans Kawengian, selaku pemohon juga berharap agar upaya yang dilakukan ini (uji materu UU Pers) bisa menyelesaikan persoalan diskriminasi dan ketidakadilan yang diterima wartawan, media, maupun organisasi pers non konstituen Dewan Pers. (*)

Lewat Diskusi Virtual, KSPI Bahas Strategi Buruh untuk Perubahan Indonesia Menjadi Lebih Baik

Jakarta, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) gelar diskusi bersama seluruh tim di Indonesia yang membahas tentang perjuangan buruh untuk perubahan Republik Indonesia menjadi lebih baik dan hidup bukan hanya untuk pemilik modal, namun untuk seluruh orang miskin dan para buruh juga, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Said Iqbal, Presiden KSPI  sekaligus  Pengurus Pusat Badan PBB Governing Body ILO. Menyampaikan perjuangan buruh Indonesia kedepannya ia menegaskan bahwa KSPI akan menulis sejarah baru.

“Kita tidak ingin Negara ini hanya untuk para pemilik modal, kita ingin negeri ini berkomitmen kepada orang-orang kecil , kalangan-kalangan lain. Kitapun penting, para buruh pabrik, buruh tani, nelayan, guru honorer, miskin kota dan miskin daerah.

Selain itu, saat ini lanjut Said Iqbal, serikat buruh omnibuslaw, yang saya tau kita harus berjuang bersama. Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan kita bekerja sama dengan pemerintah bapak Presiden Jokowi dan jajarannya, untuk bahu membahu menurungkan angka penularan pandemi Covid-19

“Kita akan berusaha masuk dalam koalisi perjuangan, ketika suara persatuan kaum buruh dijadikan kekuatan politik maka dia menjadi bagian penting dalan kebijakan Negara. Melakukan keberanian untuk perubahan , hari ini adalah hari yang sangat menentukan sejarah, kita kaum buruh sedang menulis dengan tintanya sendiri di ri kita tercinta ini, kita tidak lagi jadi penonton,”pugkasnya.(ZUL)

UNM Hanya Menerima 3000 Mahasiswa di Jalur Mandiri

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Universitas Negeri Makassar (UNM), menerima pendaftaran jalur mandiri sebanyak 6936 calon mahasiswa. Namun, diketahui UNM hanya akan menerima 3000 mahasiswa jalur mandiri dari berbagai fakultas.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, Banyaknya pendaftar dengan kurangnya ruang atau tempat di luar, UNM melakukan jalur tes untuk memenuhi kekurangan itu, dengan objektifitas “kita selalu membuka layanan yang selalu menghadirkan rasa yang sama, tidak membeda-bedakan ras,”ungkap Prof Husain Syam, Kamis (8/7/21)

“Adapun lokasi tes untuk jalur mandiri yaitu di kampus gunung sari, kampus parang tambung dan kampus induk. Secara keseluruhan berjalan dengan lancar karena kekurangan-kekurangan yang sering terjadi dari sebelumnya, itulah yang kemudian disempurnakan untuk lebih baik lagi,”kata Rektor UNM.

Ia juga mengungkap 10 jurusan yang paling banyak diminati yaitu Manajemen, PGSD, Pendidikan Teknik Informatika, Akuntansi, Ilmu Administrasi Negara, Teknik Komputer, Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Ilmu Hukum, Teknik sipil dan Pembangunan.

Termasuk untuk jalur beasiswa penghafal Alquran dengan syarat menghafal 15 Juz lulus tanpa tes dengan jurusan pilihan calon mahasiswa. Serta 100 beasiswa jalur mandiri/prestasi.

Kolaborasi Majukan Desa, Bupati Bone Harap Mahasiswa Menginspirasi Masyarakat

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengharapkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) agar dapat berkolaborasi menginspirasi masyarakat dalam memajukan desa. Hal ini disampaikan Bupati saat menerima rombongan mahasiswa KKN Gelombang 106 periode Juni-Agustus 2021 di Baruga Latea Riduni pada Senin (28/6/2021).

Bupati dua priode itu berharap mahasiswa KKN Unhas tampil sebagai inovator yang dapat memberi inspirasi pada masyarakat. Sehingga, kata dia, masyarakat dapat berinovasi dalam menciptakan produk unggulan yang kental dengan kearifan lokal untuk tampil menjadi komoditi unggulan yang global.

“Oleh karena itu, Mahasiswa KKN, perlu membangun kolaborasi antara pedesaan dan perkotaan yang bergerak secara dinamis untuk memutar roda perekonomian masyarakat dalam memajukan desa, serta mendorong dan mengajak dalam meningkatkan potensi dan ekonomi desa,”jelasnya

Diketahui, sebelumnya, acara Pelepasan Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 106 Periode Juni-Agustus 2021 diselenggarakan secara Virtual pada Rabu 23 Juni 2021. Acara ini dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) Unhas Makassar, dengan tema “KKN Tematik Peningkatan Peran Mahasiswa KKN Unhas dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat Ekonomi Bangkit di Masa Pandemi Covid-19”.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, A Halim Iskandar melepas secara simbolis peserta KKN Unhas gelombang 106 yang ditandai dengan penekanan tombol secara virtual.

Dalam sambutannya Kemendes menyampaikan arahan Presiden terkait pemanfaatan dana desa yang ditujukan untuk dua hal utama, yaitu dana Desa semaksimal mungkin digunakan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM serta dana Desa harus dirasakan seluruh warga desa terutama golongan terbawah.

Kemudian melokalkan Sustainable Development Goals (SDGs) global ke SDGs desa sebagai upaya percepatan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merujuk pada Perpres 59/2017.

Maka disusun SDGs desa dengan memiliki 18 tujuan yang terdiri dari desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata.

Selain itu, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai keadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Sementara itu, Plt. Gubernur Sulsel diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, H Hery Sumiharto menyampaikan, bahwa merujuk pada tema yang diangkat pada kegiatan KKN ini, sangat tepat bahwa pembangunan sektor perekonomian masyarakat sangat perlu dilaksanakan apalagi di saat seperti ini. Ia berharap kehadiran mahasiswa dapat membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang terpuruk.

Rektor Unhas yang diwakili oleh Wakil Rektor III Unhas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Arsunan Arsin dalam sambutannya mengatakan, KKN tematik sangat penting dan sangat relevan apalagi dengan tema diangkat pada KKN gelombang 106 ini yaitu KKN Tematik Peningkatan Peran Mahasiswa KKN Unhas dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat Ekonomi Bangkit di Masa Pandemi Covid-19.

Tema kegiatan ini merupakan tantangan besar di mana pemerintah telah berupaya keras melewati badai pandemi dengan menangani kesehatan dan perekonomian secara bersamaan, sehingga perlu partisipasi dan dukungan terutama dari masyarakat untuk mengambil peran dalam menangani masalah ini. Disini posisi KKN Unhas sangat strategis untuk mengambil peran itu, terutama untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Olehnya itu, ia meminta perhatian ekstra dari peserta KKN dan juga dosen pendamping untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama pelaksanaan KKN ini. Dukungan dan bimbingan dari para dosen pendamping diharapkan menghasilkan program dan kebijakan yang tepat sasaran, relevan dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.*

Bupati Bersama Rektor IAIN Bone Panen Nilam Binaan LPPM di Ulaweng

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Bupati Bone Andi Fashar Padjalangi bersama Rektor IAIN Bone Prof Andi Nuzul melakukan panen Nilam di desa Manurunge Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, Kamis (8/7/2021). Panen nilam ini merupakan binaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Bone kerjasama PT Astra Internasional TBK melalui Program Desa Sejahtra Astra yakni Program Pemberdayaan Melalui Budidaya Nilam menjadi Minyak Atsiri.

Kepala Pusat Penelitian LPPM IAIN Bone Syamsuriadi mengatakan, LPPM IAN Bone saat ini membina lima desa di kecatamatan Ulaweng. Kata dia, masing masing desa bisa mengelolah 10 hektar sebagai projek percontohan, dan menghasilkan salahsatu Minyak Astsiri terbaik di Indonesia.

“Untuk saat ini kami membina 5 Desa atas suppor PT Astra Internasional Tbk, masing masing desa bisa mengelolah 10 hektar sebagai projek percontohan. Proses pengolahan Minyak ini dikelola dengan ramah Lingkungan dan menghasilkan salahsatu Minyak atsiri terbaik yang ada di Indonesia dan sudah berientasi ekspor, ujar Salahsatu Fasilitator program pemberdayaan Masyarakat melaui Budidaya Nilam PT Astra Tbk ini

Rektor IAIN Bone Prof Andi Nuzul berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam mengaktualisasikan program Tri Darma Perguruan Tinggi salah satunya pengabdian pada masyarakat, begitu pula dukungan dari masyarakat.

“Ini adalah salah satu tugas dari Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat dan semoga bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak terutama pemerintah daerah, karena kami tidak akan berhasil bila tanpa dukungan dan support dari masyarakat terutama Pemerintah Daerah.” harapnya

Sementara itu, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dalam sambutannya sangat mengapresiasi kerja yang dilakukan oleh IAIN Bone melalui LPPM, melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pertanian nilam, semoga mampu melakukan inovasi dan edukasi yang bisa menambah penghasilan masyarakat.

“Semoga program ini mampu mengedukasi masyarakat Bone dan menambah penghasilan yang lebih baik” harap Bupati dua priode itu.*

PTM Resmi Diundur, Pelaksanaan Disesuaikan Dengan Kebijakan PPKM

Makassar, FAJARPENDIDIKAN- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memutuskan untuk mengundur Pembelajaran Tatap Muka (PTM) khusus jenjang SD-SMP yang rencananya dimulai Juli pada tahun ajaran baru 2021/2021.

Keputusan ini menyesuaikan dengan adanya penerapan masa perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM). Kebijakan PPKM tersebut diatur melalui Surat edaran nomor 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 yang ditandatangani Wali Kota Makassar.

Masa perpanjangan PPKM di masa Covid-19 itu diperpanjang sejak 6-20 Juli 2021. Dalam edaran itu, salah satu poin menyebutkan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk seluruh tingkatan dilakukan secara daring.

Plt Kepala Disdik Kota Makassar, Nielma Palamba membenarkan pengunduran PTM tersebut, menyesuaikan PPKM. Dengan demikian, PTM yang rencananya dimulai 12 Juli, terpaksa diundur sampai batas waktu PPKM.

Apalagi dia menyebut, Kota Makassar saat ini masih menyandang status zona orangye atau risiko sedang penularan Covid-19.

“Sudah jelas sekolah (terdampak aturan PPKM). Apalagi kita zona oranye. Jadi dimaknai saja di surat (edaran) itu. Rumah ibadah saja tidak boleh, apalagi sekolah. Jadi (diundur) sampai tanggal 20 (Juli),” sebut Nielma.

Dia mengaku, pihaknya telah meminta tiap sekolah SD-SMP tidak memulai PTM. Berdasarkan aturan yang tertuang dalam PPKM. “Sudah diumumkan tidak boleh dulu (dimulai PTM). Kita sudah menyurat juga ke sekolah-sekolah,” jelasnya.

Sementara, Pengurus Dewan Pendidikan Kota Makassar, Aminuddin Tarawe berharap masyarakat bisa bersabar dengan kondisi saat ini. PTM dianggap rawan dilaksanakan di tengah bertumbuhnya kasus Covid-19 di Makassar.

“Ini kan memang sudah sangat diharapkan bisa terealisasi (PTM) di Kota Makassar, tapi masyarakat harus bersabar melihat kondisi peningkatan kasus Covid-19 ini,” ucap dia.

Dia mengemukakan, diundurnya PTM ini bisa dimanfaatkan tiap sekolah untuk kembali mematangkan persiapan. Semisal, menyiapkan kurikulum pendidikan dan metode pembelajaran yang efektif ketika PTM secara terbatas sudah diizinkan dimulai.

“Ini kan kalaupun dibuka, sudah ada instruksi Presiden agar yang masuk itu 25% saja dan kegiatan itu hanya 2 jam dalam sepekan. Jadi guru ini sebenarnya dapat kesempatan untuk perbaiki metode pembelajarannya. Dia perlu siapkan modul khusus dengan menyesuaikan keterbatasan itu,” ujar Aminuddin.(Sindo)