Pembelajaran Jarak Jauh Telah Dikembangkan Sejak 1984

Saat ini tengah hangat diperbincangkan mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang hendak di permanenkan penggunaannya.

FAJARPENDIDIKAN.co.id- Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan bahwa PJJ telah ada sejak 1984. Di mana awal mulanya diterapkan di universitas terbuka.

“PJJ ini sudah berjalan lama sejak 1984, sudah dibuka pembelajaran jarak jauh yang pertama melalui pembukaan universitas terbuka, kemudian di mulai PJJ dengan menggunakan modul cetak dan ini berkembang dari 90-an dengan penggunaan internet mulai masuk, mula-mula baru menggunakan email,” terangnya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Kamis (09/07).

Setelah itu, berkembang menggunakan LMS (learning management system) dengan digital library, di mana bahan ajar berbasis digital termasuk inisiasi ujian berbasis daring yang dimulai pada tahun 2000-an.

- Iklan -

Kemudian pada 2003 hingga 2008 Global Development Learning Network (GDLN) yang merupakan teknologi video conference untuk berbagi kuliah di antara perguruan tinggi di Indonesia. Pada saat itu, yang memulai mempraktekan ini adalah dari Universitas Riau, Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin.

“Kemudian berkembang menjadi inherent atay Indonesia Higher Education Network dari 2004 sampai 2014 yang menghubungkan 300 PT di Indonesia untuk berbagi kuliah, ini terus berkembang dengan dibukanya hylite atau hybrid learning for Indonesia teacher,” ujar dia.

Pada 2013, ada pembelajaran daring Indonesia terbuka dan terpadu, yang diikuti oleh 6 perguruan tinggi di Indonesia yang berbagi matkul di PT lain. Setelah itu, di 2016, pihaknya mengembangkan sistem pembelajaran daring pendidikan tinggi atau dikenal dengan SPADA.

- Iklan -

PJJ juga terus ditingkatkan, di mana sebelumnya pada 2019, Kemenristekdikti pada waktu iti meluncurkan Indonesia cyber education istitute atau ICE Institute. Di mana tujuan utama dari ICE Institute adalah untuk memfasilitasi penyediaan pendidikan berkualitas sekaligus menjamin kualitas layanan pembelajaran daring dan pendidikan jarak jauh.(*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU