Pemkab Bulukumba Studi Banding Di Barru

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Barru dalam rangka studi banding terkait pengelolaan perizinan dalam wujud Mal Pelayanan Publik (MPP), di gedung berlantai 8 Kantor Bupati Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Coppo Barru, Kabupaten Barru, Kamis, 6 Februari 2020.

Rombongan Pemkab Bulukumba tersebut, dipimpin langsung Kepala Dinas (Kadis) Keuangan, Kadis Tata Ruang, Kadis Perizinan, Sekretaris Bappeda, Kabag Organisasi, dan beberapa kepala bidang terkait di Kabupaten Bulukumba.

Dari pantauan, tampak rombongan tersebut diterima langsung PLT Sekretaris Kabupaten Barru, Abustan di ruang Barru Smart Information Centre (Basic), Gedung Tower Kantor Bupati Barru dan didampingi Kadis DPMPTSPTK, Syamsir, Kadis Diskominsta, Syamsuddin, dan staf yang menangani MPP Kabupaten Barru, Abustan memberi penjelasan tentang pelayanan dan pengelolaan perizinan.

- Iklan -
Baca Juga:  Hilang Kendali, Minibus Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

Menurutnya, selama ini tercatat ada 91 layanan yang terbagi di 15 instansi Pemerintahan. Guna meningkatkan pelayanan dan mempermudah warga, pihaknya menyatukan di satu gedung, yakni MPP.

“Dengan hadirnya MPP ini kita bisa minimalisir penggunaan transportasi bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan, sehingga mereka tidak perlu bolak balik lagi dan semua dilayani dengan baik ditempat ini. Begitu pun dari segi efisiensi dan efektivitas bisa berjalan dengan baik,” urainya.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sulsel Ajak Putra-Putri untuk Daftar Jadi Akpol

Selain itu, Abustan yang mewakili Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan studi banding dari Pemkab Bulukumba.

- Iklan -

“Terima kasih atas kehadiran Pemerintah Kabupaten Bulukumba di Kabupaten Barru ini, sebagai bentuk saling berbagi ilmu dalam hal peningkatan daerah masing-masing. Jadi disini kita saling berbagi dan sharing untuk kemudian bisa menutupi dari kekurangan yang ada,” kata dia.

Reporter: Abd Latif Ahmad

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU