Polres Jaksel Akan Periksa Chika Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Polisi mengatakan selebgram Chandrika Chika diduga pindah meja sebelum pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah oleh Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino terjadi.

Namun, belum diketahui apal alasan Chika ini pindah meja dari meja Nur Alamsyah ke meja Putra dan Rico. Dugaannya karena cemburu.

Tapi, guna memastikannya maka Chika bakal dimintai keterangannya oleh polisi. “Jadi, keterangan awal bahwa memang Chika saat itu masih di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan sempat berpindah dari meja antar pelapor dan terlapor,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu 20 April 2022.

- Iklan -

Pemeriksaan bakal dilakukan Kamis 21 April 2022, besok. Dia bakal dimintai keterangannya sekira pukul 13.00 WIB di Markas Polres Metro Jaksel. Dia akan diperiksa sebagai saksi. Sejatinya, Chika sudah dimintai keterangan, namun belum seutuhnya diperiksa oleh penyidik.

Pemeriksaan bakal dilakukan Kamis 21 April 2022, besok. Dia bakal dimintai keterangannya sekira pukul 13.00 WIB di Markas Polres Metro Jaksel. Dia akan diperiksa sebagai saksi. Sejatinya, Chika sudah dimintai keterangan, namun belum seutuhnya diperiksa oleh penyidik. “Nah hari Kamis ini kami akan periksa lebih detil lebih rinci lagi dan akan kami sampaikan perkembangan,” ujar dia.

Sementara itu Polres Metro Jakarta Selatan akan memperpanjang masa tahanan terhadap tersangka kasus pengeroyokan, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan perpanjangan masa tahanan kedua tersangka, dalam rangka melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasusnya.

- Iklan -

Sebelumnya, Putra Siregar diamankan Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus pengeroyokan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada bulan Maret lalu. Putra diamankan bersama artis Rico Valentino.

Pun, status Putra dan Rico juga sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak Senin, 11 April 2022 dan langsung ditahan. Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami kliennya.

Dari pengakuan kliennya, pengeroyok adalah Putra Siregar dan Rico Valentino. Saat itu, korban Nuralamsyah tengah berada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022. “Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU