Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja Tahun 2020 Kecamatan Rappocini

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kegiatan Sosialisasi program pembangunan keluarga dilaksanakan pada Jum’at, 2 Oktober 2020 pukul 10:00-12:00 yang dihadiri oleh Drs. H. Ashabul Kahfi, M. Ag (Selaku perwakilan dari Anggota DPR RI Komisi IX) dan kepala perwakilan BKKBN provinsi sulawesi selatan Dra. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd yang masing-masing sebagai pembicara dalam kegiatan ini.

Pada kegiatan ini dihadiri sekitar 30 peserta umum. Selain itu, melibatkan mahasiswa magang dari Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, yakni Vicky Milenia Ramadhina Putri, Filzawati Sindangan, dan Hasma yang turut serta menjadi bagian pelaksana kegiatan ini.

Dalam sambutannya Drs. H. Ashabul Kahfi, M. Ag menyampaikan bahwa saat ini virus corona membuat banyak dampak bagi masyarakat, salah satunya adalah banyak karyawan yang di rumahkan (di PHK)

- Iklan -

“Kehidupan harus direncanakan. Agar kehidupan di masa yang akan datang lebih baik. Ketika kehidupan direncanakan, maka akan melahirkan generasi yang berkualitas,” jelas Ashabul.

Dari generasi yang berkualitas inilah, kata Ashabul, dapat melahirkan generasi yang cerdas dimana nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan

“Contoh pembangunan keluarga yang lain adalah pernikahan yang harus direncanakan. Karena dalam pernikahan perlu perencanaan yang cukup matang. Sehingga, BKKBN memiliki peran penting terkait pembangunan keluarga dimana BKKBN bukan hanya terkait dengan 2 anak lebih sehat,” ungkapnya.

- Iklan -

Di sesi berikutnya, kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Dra. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd dalam materi yang disampaikan mengatakan bahwa visi BKKBN memiliki dua variabel, yaitu keluarga berkualitas dan pengendalian penduduk. Sehingga, bukan hanya mengurusi KB saja sesuai dengan anggapan sebagian masyarakat

“Jika penduduk tidak dikendalikan, maka kelahiran akan bertambah. Usia non produktif lebih tinggi dan angka kemiskinan semakin meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ritamariani menjelaskan, BKKBN tidak melarang bagi keluarga untuk memiliki anak. Namun, BKKBN mengatur jarak kelahiran sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera.

- Iklan -

“Dalam BKKBN, usia matang bagi seorang wanita yaitu 21 tahun (organ reproduksi seluruhnya sudah matang dan di masa pembukaan pada proses melahirkan akan lengkap) dan usia matang bagi pria yaitu 25 tahun,” jelasnya.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU