Tolak Penerimaan Jabatan Kadisbudpar, Rektor UNM Tarik Kembali Prof Jufri ke Kampus

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Husain Syam, M.TP, IPU, ASEAN. Eng. Memutuskan untuk menarik kembali Prof. Jufri ke UNM sebagai akademisi. Sehubungan dimutasinya Prof. Jufri dari Kepala Dinas Pendidikan ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan.

Rektor mengatakan, penempatan Prof. Jufri sebagai Kadisbudpar dianggap tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya. UNM hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke pemprov Sulsel untuk membantu masalah pendidikan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulsel.

“Sikap kita jelas, Prof Jufri ini kita rekomendasikan untuk memperbaiki pendidikan di Sulsel tapi karena dia pindah maka kita tarik kembali ke UNM,” ungkap Prof Husain Syam, saat ditemui di ruangannya, Senin (27/9).

- Iklan -
Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

Rektor menambahkan sejak pemprov melakukan job fit, Prof. Jufri hanya memilih jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Namun anehnya, panitia seleksi job fit justru meloloskan Prof Jufri sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan.

Dengan hasil penempatan Prof. Jufri di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, UNM sudah bersikap tegas. UNM menolak hasil job fit yang memutasi Prof. Jufri ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan lantaran tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya.

Rektor menegaskan daripada Prof Jufri menerima jabatan yang diluar dari bidang keilmuannya, dia lebih memilih untuk menarik kembali Prof. Jufri ke UNM.

- Iklan -

Bahkan menurut Rektor UNM, Prof. Jufri tidak pernah menghadiri pelantikan baik online maupun offline.

“Prof Jufri juga tidak hadir dan tidak mengikuti pelantikan pada 24 september kemarin” kata Prof. Husain.

Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

Rektor UNM sudah mengirim surat ke Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terkait permintaan penarikan kembali Prof. Jufri ke UNM. Surat itu juga menjelaskan beberapa alasan penarikan mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM itu.

- Iklan -

Salah satu poin yang tertera dalam surat itu terkait Prof. Jufri memilih kembali ke instansi asal yaitu Universitas Negeri Makassar, karena sangat dibutuhkan keilmuan atau kepakarannya.

Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Jufri mencatatkan sejumlah prestasi, diantaranya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 yang berjalan dengan aman dan kenaikan peringkat Sulsel dalam hasil SBMPTN 2021 yang naik ke posisi enam.(AHM)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU