Universitas Brawijaya Bekukan Eksekutif Mahasiswa, Ini Alasannya

Sidang Panggilan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) pada 5 Juni memutuskan membekukan program kerja di WR III. Alasan penangguhan karena EM UB menyelenggarakan demonstrasi di dalam dan di luar kampus. Menanggapi hal tersebut, pada Kamis, 22 Juni 2023, Studentenwerk mengajukan gugatan penangguhan EM UB.

Mohamad Ferry, perwakilan Badan Pengawas Harian (BPH) dan Koordinator Lapangan (Korlap) EM UB menyatakan, hasil sidang anti skorsing EM UB masih nihil. Lanjutnya: WR III saat itu menemui pengunjuk rasa, namun tidak mau menandatangani piagam kedaulatan mahasiswa UB. “Namun, saat operasi kemarin, WR III tidak ada niat baik sama sekali, sehingga tuntutan kami tidak digubris dan tidak dipenuhi,” ujarnya, Senin (26/6/2023).

Ferry juga menyayangkan kebijakan yang melarang mahasiswa UB berdemonstrasi. Menurutnya, hal ini membatasi kesempatan mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya.

- Iklan -

“Di UB, berbagai kebijakan yang dikeluarkan WR III, baik tertulis maupun tidak, secara tidak langsung membatasi kebebasan bergerak mahasiswa. Misalnya, selama menjabat (WR III – red.), kami dilarang melakukan kegiatan baik di dalam kampus maupun di luar kampus,” ujarnya, Senin (26/6/2023).

Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

Ia melanjutkan, terkait dengan Peraturan Rektor Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua Organisasi Kemahasiswaan dan Peraturan Rektor Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pemasukan Mahasiswa Baru ke dalam Kehidupan Kampus (PKKMB), di Menurutnya, penangguhan tersebut secara tidak langsung menghilangkan kebebasan UB dari prinsip-prinsip demokrasi.

Ia menambahkan, hal ini berimplikasi pada demokrasi UB yang terbatas. Pertama, semua usulan dana titip dari EM-UB dibekukan dan tidak ditindaklanjuti oleh kemahasiswaan. Kedua, sulitnya tim EK menggunakan atau meminjam kursi di UB.

- Iklan -

Ketiga, menurutnya kegiatan organisasi mahasiswa dan CPPMB dibebani oleh birokrasi kampus. Efek keempat, mahasiswa UB tidak boleh aktif di dalam maupun di luar kampus. Birokrat sering mengancam mahasiswa saat mengambil tindakan.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

Dalam konteks yang sama, Satria Naufal mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB mengungkapkan bahwa pembekuan EM UB merupakan ancaman dan pengalaman yang cukup buruk terhadap kebebasan akademik di kampus, khususnya di UB.

Menurutnya, kampus harus mampu menyesuaikan dengan keinginan dan kontribusi mahasiswa, mengolahnya dan menjadi jembatan bagi mereka. Namun, bahkan WR III yang dimaksudkan sebagai gerbang akademik, gerbang mahasiswa, justru membatasi hak-hak mahasiswa.

- Iklan -

“Tentu saja, berbicara di masa depan bisa terlihat seperti bayangan otoriter dan ancaman yang sangat mengganggu kedaulatan mahasiswa.” “Kami (mahasiswa UB – redaksi), kami mahasiswa tidak alergi penguasa, tapi alergi penguasa yang sombong,” pungkasnya, Senin (26 Juni 2023).

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU