Kunjungan kerja dalam rangka reses masa sidang III tahun 2021/2022 juga turut hadir Dirjen pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Racun Berbahaya,

- Iklan -

Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan. (*)