Barru – Kepolisian Resor Barru melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Barru, Senin (21/07/2025). Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.
Tiga SPBU menjadi sasaran sidak, yakni:
- SPBU 74.907.52 Lipukasi
- SPBU 74.907.50 Pekkae
- SPBU 74.907.01 Kajuara
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Aktivitas di lokasi juga terpantau normal tanpa antrean panjang yang mencurigakan.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah preventif untuk menjaga agar distribusi bahan bakar tetap aman dan tepat sasaran.
“Tidak ditemukan indikasi penimbunan. Begitu pula penyaluran BBM subsidi masih sesuai ketentuan,” ungkapnya kepada awak media.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran di lapangan. Hal ini penting, terutama bagi kelompok masyarakat seperti petani dan nelayan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
“Polres Barru akan terus melakukan pengawasan intensif agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Hengki