Barru – Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, S.H., M.H., turun langsung memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari di wilayah Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Di tengah kondisi banjir akibat curah hujan tinggi, Iptu Akbar tetap berada di lokasi untuk memastikan proses olah TKP berjalan maksimal. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (13/12/2025) di Bendungan Lappabila, Dusun Matajang, Desa Lalabata. Akses menuju lokasi dan rumah korban sempat tergenang air, namun tidak menyurutkan langkah aparat kepolisian dalam menjalankan tugas.
Proses olah TKP tetap kami laksanakan meskipun kondisi medan cukup sulit karena banjir. Hal ini penting untuk memastikan penyebab kejadian secara objektif,” ujar Iptu Akbar Sirajuddin.
Korban diketahui merupakan anak laki-laki berusia 9 tahun, warga Dusun Matajang, Desa Lalabata. Korban dilaporkan meninggalkan rumah pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 17.00 Wita dan tidak kembali, sehingga keluarga bersama warga setempat melakukan pencarian yang kemudian diperkuat oleh tim gabungan.

Upaya pencarian tersebut berakhir pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 14.45 Wita, saat korban ditemukan di Bendungan Lappabila dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas dan diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Barru, ditemukan luka lecet di bagian bawah mata kanan serta kaki kanan korban yang diduga akibat benturan atau terkena benda keras di aliran sungai. Namun demikian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Berdasarkan seluruh rangkaian pemeriksaan dan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dan peristiwa tersebut diduga merupakan musibah.
“Penanganan kasus ini telah kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Iptu Akbar Sirajuddin.
Hengki
