Barru Genjot Sekolah Rakyat, Siap Sambut Presiden

BARRU –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru terus memacu percepatan pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua yang direncanakan akan dibangun secara permanen di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam arahannya melalui Zoom Meeting pada Rapat Koordinasi Forkopimda yang digelar di ruang rapat pimpinan lantai V MPP Kantor Bupati Barru, Senin (14/7/2025).

Bupati mengungkapkan bahwa Kabupaten Barru merupakan salah satu daerah rintisan Sekolah Rakyat dan dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan Agustus 2025 mendatang.

“Pemerintah pusat mensyaratkan lahan seluas ±7 hektare harus bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Jika belum bersertifikat, maka pembangunan tidak bisa dimulai,” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada 11 pemilik lahan yang telah bersedia melepas hak tanah mereka demi kepentingan pendidikan. Seluruh hak warga akan dilindungi secara hukum, dan proses pembayaran ganti rugi direncanakan melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

“Kami pastikan tidak ada yang dirugikan. Proses akan berjalan adil dan transparan. Setelah bersertifikat, lahan ini akan diserahkan ke pemerintah pusat agar pembangunan dibiayai melalui APBN,” jelasnya.

Baca Juga:  57 Personel Polres Bone Naik Pangkat

Lebih lanjut, Bupati menggarisbawahi pentingnya sinergi seluruh unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, Kepala BPN, dan Ketua Pengadilan Agama, untuk mengawal proses sertifikasi dan penyelesaian hak-hak masyarakat. Ia berharap seluruh proses ini rampung dalam waktu satu minggu, sesuai batas waktu dari Balai Pusat.

Masyarakat Dukung Penuh Pembangunan

Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang memimpin rapat, menegaskan bahwa proses appraisal dan sertifikasi lahan harus segera dimulai.

- Iklan -

“Besok harus sudah berjalan. Ini bentuk komitmen kita bersama karena Sekolah Rakyat adalah amanah dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Barru,” ujarnya.

Dari total kebutuhan 7,5 hektare lahan, saat ini telah tersedia 4,7 hektare. Sisanya, sekitar 2,8 hektare, masih dalam proses pelepasan hak dari pemilik.

Salah satu perwakilan warga, Syafiuddin, menyampaikan kesediaan masyarakat Lawallu menyerahkan lahan tanpa menuntut pembayaran di muka.

“Kami merelakan tanah kami untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Ini bentuk ikhtiar kami untuk masa depan anak cucu di daerah ini. Insyaallah kami tidak menuntut janji berlebihan, yang penting sekolah ini benar-benar terwujud,” ujarnya.

Baca Juga:  Malam Hari Bukan Halangan, Kapolsek Pujananting Tetap Siaga.

Tahap Appraisal dan Dukungan Forkopimda

Wabup Abustan menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah appraisal (penilaian harga tanah) yang akan dilakukan oleh tim independen. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar pembayaran ganti rugi, yang rencananya dibebankan melalui APBD Perubahan 2025.

Seluruh unsur Forkopimda menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan ini. Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Agama, hingga Kepala BPN Barru berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan hingga tuntas.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Pj Sekda Barru, Kepala Dinas Sosial, Kadis PUTR Perkim, Plt Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Ren Polres Barru, Kasat Reskrim Polres Barru, Camat Soppeng Riaja, Kades Lawallu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

“Sekolah Rakyat bukan sekadar program pengentasan kemiskinan. Dari sinilah akan lahir pemimpin masa depan, tokoh nasional, dan ilmuwan dari anak-anak Barru sendiri,” pungkas Bupati Andi Ina.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU