Bertambah, 6 Narapidana Lapas Watampone Juga Dapat Remisi HUT RI ke-73


Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Sebanyak 6 narapidana/warga binaan pemasyarakatan (Lapas) Watampone, Kabupaten Bone, juga mendapat pengurangan masa tahanan (Remisi) Umum HUT RI ke-73. Mereka narapidana narkotika, penganiayaan dan penggelapan.

“Ada perubahan remisi. Ada tambahan sebanyak 6 SK, baru masuk,”kata Kepala Lapas Watampone Lukman Amin melalui humas Lapas Watampone, Ashar, kepada FAJAR PENDIDIKAN, Kamis (16/8) malam.

Dengan demikian, lanjut Ashar, jumlah total napi yang mendapat remisi HUT RI ke-73 sebanyak 231 orang. Jumlah tersebut sama besar dengan jumlah yang diusulkan untuk mendapat remisi.

Baca Juga:  Plt. Kasatpol PP Barru Adhy Fatriah Mansyur Pimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional Satpol PP dan Satlinmas Sulsel 2025

Sebagaimana diwartakan media ini sebelumnya, sebanyak 225 narapidana/warga binaan Lapas Watampone, Kabupaten Bone, kembali mendapat Remisi Umum HUT ke-73 RI.

Mulai dari napi narkotika, pembunuhan, pencurian, hingga penganiayaan mendapat remisi tersebut.

Remisi ini akan diberikan secara simbolis kepada perwakilan napi/warga binaan oleh Pj Bupati Bone A Bakti Haruni.

Baca Juga:  BPK Lakukan Pemeriksaan Terinci LKPD 2024, Bupati Barru Minta OPD Kooperatif dan Tetap di Tempat

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin melalui humasnya, Ashar.

“Waktu pemotongan masa tahanan itu paling lama 6 bulan. Dan paling sedikit 1 bulan,”Sebutnya dalam rilis foto kepada FAJAR PENDIDIKAN, Kamis (16/8) sore.

Ashar menyebutkan, sebanyak dua orang warga binaan mendapat remisi itu, langsung menghirup udara bebas.

- Iklan -

Reporter: Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU