Jaga Kebhinekaan Penting Dilakukan Media Massa Jelang Pilkada

Menjaga kebhinekaan sangat penting bagi media massa menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan berlangsung serentak pada November mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam acara “Sarasehan Media Massa 2024” yang diadakan oleh Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) di Jakarta pada Rabu (25/9).

Acara tersebut dibuka oleh Komandan Pusterad, Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, dan dihadiri oleh wartawan dari berbagai media massa yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

Zulmansyah, yang baru saja terpilih dalam Kongres Luar Biasa PWI di Jakarta pada 18 Agustus lalu, menegaskan bahwa salah satu peran penting organisasi wartawan tertua di Indonesia adalah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

- Iklan -

“Peran pers, seperti yang tertuang dalam Pasal 6 Undang Undang Nomor 40/1999, adalah menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan,” ungkap Zulmansyah.

Baca Juga:  Eks Ketum PWI Pusat dkk Diusir dari Gedung Dewan Pers

Ia juga menekankan bahwa kebhinekaan harus dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa adanya perbedaan atau pengkotak-kotakan. Menurutnya, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam Pilkada 2024.

“Jangan ada masyarakat atau media yang memperdebatkan asal-usul calon, baik itu gubernur, bupati, atau wali kota. Misalnya, calon yang dianggap bukan asli daerah tersebut tidak pantas dipilih,” jelasnya.

- Iklan -

Zulmansyah menambahkan, media massa harus bersikap adil terhadap semua pasangan calon (paslon) selama Pilkada. Pers memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. “Jangan sampai ada paslon yang iklannya banyak, lalu diberitakan lebih, sedangkan paslon lainnya kurang diberitakan hanya karena tidak memberi kontribusi kepada media,” ujarnya.

Baca Juga:  Persatuan Wartawan Indonesia Papua Barat Pertegas Dukung KLB

1.553 Pasangan Calon

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberte Kawina, mengungkapkan bahwa Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Untuk pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, akan dilaksanakan di 508 kabupaten.

- Iklan -

“Pemungutan suara serentak akan dilakukan pada 27 November 2024,” kata Eberte.

Saat ini, pelaksanaan Pilkada 2024 telah memasuki tahap pengundian nomor urut calon yang berlangsung pada 23 September lalu. Eberte menjelaskan bahwa setelah pengundian, ditetapkan 103 paslon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 paslon bupati dan wakil bupati, serta 284 paslon wali kota dan wakil wali kota. “Total ada 1.553 pasangan calon,” tuturnya.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU