Bisakah Ibu Hamil Vaksin Booster? Simak Penjelasan Para Pakar Ini

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merilis rekomendasi vaksin booster Covid-19 untuk ibu hamil. Berikut ketentuan vaksin booster ibu hamil. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, POGI menyebut vaksin booster buat ibu hamil diberikan minimal 4 bulan setelah vaksin primer atau vaksin dosis kedua.

“PP POGI mengeluarkan rekomendasi pemberian booster vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil minimal empat bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, disarankan menggunakan jenis vaksin dengan platform yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI,” demikian yang tertulis dalam rekomendasi POGI.

POGI merilis rekomendasi vajsub booster ibu hamil itu atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:

1. Rekomendasi The American College of Obstetricians and Gynecologist (ACOG, 2021)

ACOG merekomendasikan ibu hamil dan ibu postpartum sampai 6 minggu bisa vaksinasi booster. Ini juga berlaku pada ibu hamil yang sudah mendapat vaksinasi lengkap (dua dosis) sebelum hamil.

- Iklan -
Baca Juga:  Manfaat Kurma Saat Sahur dan Berbuka Puasa

2. Rekomendasi Australian Government Department of Health (2022)

Departemen Kesehatan Australia merekomendasikan vaksin buat ibu hamil dengan immunocompromise dengan interval sekitar 4 bulan dari dosis kedua.

3. Rekomendasi ATAGI (2021)

Australian Technical Advisory Group on Immunisation (ATAGI) merekomendasikan ibu hamil yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin, kemudian mendapatkan dosis ketiga setelah 4 bulan pascadosis kedua.

4. Rekomendasi RCOG (2021)

Royal College of Obstetrician and Gynaecologist (RCOG) merekomendasikan sebaiknya ibu hamil menerima dosis ketiga vaksin dengan interval 3 bulan (91 hari) setelah dosis kedua

- Iklan -
Baca Juga:  Manfaat Kurma Saat Berpuasa

5. Rekomendasi Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan RI merekomendasikan vaksin booster untuk populasi umum diberikan 6 bulan setelah dosis kedua.

Tidak ada efek samping maternal atau fetal

Sejauh ini POGI tidak menemukan efek samping maternal maupun fetal akibat vaksin Covid-19. Data Electronic Management Office (EMOP) POGI menunjukkan sebanyak 31.922 ibu hamil sudah vaksin degan efek samping minimal. Efek samping yang umum ditemui antara lain, nyeri pada daerah suntikan, mengantuk, nyeri kepala, lemas, nyeri otot, mual, meriang, nyeri sendi, dan demam.

Itulah rekomendasi dan ketentuan vaksin booster ibu hamil.

- Iklan -

Sumber: CNN Indonesia

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU