Bolehkah Sikat Gigi Ketika Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Bolehkah Sikat Gigi Ketika Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat. saat berpuasa kita memang harus memperhatikan kebersihan mulut karena beberapa faktor yang menyebabkan bau mulut terjadi saat berpuasa.

Namun kalian pasti sering merasa ragu, apakah boleh melakukan sikat gigi saat berpuasa atau tidak. Simak penjelasan yang diberikan Ustadz Adi Hidayat berikut ini

Memakai siwak atau sikat gigi merupakan aktivitas yang lumrah dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mulut dan gigi hingga bau mulut kemudian juga bisa hilang.

- Iklan -

Namun, berbeda halnya saat masuk bulan Ramadhan dimana tidak boleh memasukkan segala sesuatu ke mulut. Sikat gigi biasanya cukup dihindari saat berpuasa karena untuk berhati-hati sebab takut tertelan dan akhirnya membuat puasa batal.

Baca Juga:  Usmas Jasad: Kesalehan Individu Lahirkan Kesalehan Sosial

Dilansir dari lama Portal Jamber Berikut merupakan penjelasan Ustadz Adi Hidayat mengenai hukum sikat gigi saat puasa di Bulan Ramadhan. Pada awalnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai satu hadits Nabi Muhammad tentang siwak atau sikat gigi.

“Kalaulah tidak memberatkan kepada umatku, tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali dia akan sholat.”

- Iklan -

Jadi, ada beberapa jenis amalan puasa, di antaranya ada amalan jaiz (diperbolehkan), makruh dan amalan mustahab. Amalan jaiz atau diperbolehkan adalah amalan yang tidak mengandung pahala maupun dosa jika dikerjakan.

Contoh dari amalan yang diperbolehkan ini adalah berkumur-kumur ketika hendak wudhu saat puasa. Contoh lainnya adalah suntik obat dikarenakan ada penyakit dalam tubuh yang harus segera ditangani.

Baca Juga:  15 Keutamaan Sedekah di Hari Jumat

Ada amalan makruh, yakni amalan yang tidak mengandung dosa, namun Allah dan Rasulullah tidak menyukainya. Contohnya adalah terlalu banyak menghirup aroma makanan, mencicipi masakan, dan melembutkan makanan bayi menggunakan mulut.

- Iklan -

Ada juga amalan mustahab, yakni amalan yang dianjurkan hingga berpahala jika dikerjakan, namun tidak berdosa jika ditinggalkan. “Diantaranya bersiwak. Bersiwak itu sikat gigi,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Jadi, kayu yang biasanya digunakan untuk menggosok gigi itu bukan siwak namanya karena siwak artinya menggosok gigi. “Yang dianjurkan jangan menggunakan pasta-pasta yang sekiranya mengumpulkan ludah,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Jika menggunakan pasta gigi yang membuat banyak ludah terkumpul, kemudian ada sisa di dalam dan bisa tertelan, itu makruh hukumnya.***

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU