Bolehkah Zakat Disalurkan Ke Orang Tua atau Keluarga Dekat?

Jika ada sahabat yang memenuhi kriteia penerima zakat apakah harta zakat kita sebaiknya diserahkan kepadanya, atau kepada orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan kita ?

Jawabannya:

Kasus penerima zakat mal dari pihak kekuarga, perlu dirinci. Jika keluarga yang dimakaudkan termaauk keluarga yang wajib kita nafkahi, maka kita tidak menyalurkan zakat kepadanya.

- Iklan -

Misalnya anak dan iatwei mereka adalah keluarga yang wajib dinafkahi sehingga tidak diberi harta zakat.

Deniikian pula orang tua kita yang miskin atau bibi yang tidak lagi meniliki auami, bapak, atau saudara yang menafkahi, maka kita memiliki kewajiban menafkahinya, dan tidak menyalurkan zakat kita kepadanya.

Baca Juga:  Amalan Malam Lailatul Qadar

Apabila kekuarga yang dkmaksudkan adalah keluarga keluarga yang lebih jauh, yang tidak wajib dinafkahi, seperti sepupu atau sepupu jauh, dia memenuhi kriteria delapan ashnaf/golongan penerima zakat, maka kita bisa menyalurkan zakat kita kepadanya.

- Iklan -

Delapan Ashnaf

Delapan ashnaf tersebut adalah sebagaimana yang disebutkan di dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang orang fakir orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk memerdekakan hamba sahaya untuk membebaskan orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana” (QS At Taubah : 30).

Baca Juga:  Kewajiban Anak Kepada Orang Tuanya yang Sudah Meninggal

Penyaluran zakat mal, juga tidak mesti dibagikan kepada delapan ashnaf tersebut sekaligus.

- Iklan -

Memberikan semua zakat kita kepada satu ashnaf saja hukumnya diperbolehkan. Semua pertimbangan kita bahwa harus zakat tersebut sudah mencukupinya.

Atau sebagaimana juga boleh kemudian sebagian yang lain kepada golongan yang lainnya. Karena tujuan utama persyaratan zakat salah satunya adalah iunruk memberikan manfaat kepada orang lain. (www.muslimafiyah.com/ana)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU