Departemen Biostatistik, Kependudukan dan Keluarga Berencana FKM Unhas Jajaki Kerja Sama dengan BKKBN Sulsel

Departemen Biostatistik, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM Unhas) melaksanakan penjajakan kerjasama dengan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan yang bertempat di Kantor BKKBN Propinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 21 Juli 2022.

Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Kepala BKKBN. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dr Apik Indarty, SKM MSi dan Rahma SKM MSc selaku perwakilan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas.

Sementara dari BKKBN dihadiri langsung oleh Kepala BKKBN Propinsi Sulsel Dra Hj Andi Ritamariani, MPd yang didampingi oleh staf Yoseph Upa.

- Iklan -

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari FKM Unhas memberikan gambaran mengenai 3 peran utama perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

Sehingga perguruan tinggi perlu menggandeng stakeholder terkait untuk mewujudkan peran tersebut.

- Iklan -

Selain itu menyangkut mata kuliah yang ditawarkan ke mahasiswa dalam kurikulum Departement Biostatistik, Kependudukan dan KB di FKM Unhas, sangat relevan dengan isu-isu yang menjadi fokus pembahasan maupun intervensi instansi BKKBN seperti Kesehatan Ibu dan Anak, Kesehatan Keluarga, Kesehatan reproduksi remaja, Kesehatan Lansia dan Program KKB (Kependudukan dan Keluarga Berencana).

Kepala BKKBN juga mengungkapkan bahwa kegiatan mereka yang berfokus pada penurunan stunting juga sangat relevan dengan isu pembahasan di FKM karena faktor yang berkaitan dengan stunting ini sangat berkaitan dengan faktor sosial demografi serta status Kesehatan dalam rumah tangga.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

Diskusi dalam pertemuan tersebut berlangsung hangat dan keduanya setuju untuk melakukan kerja sama.

- Iklan -

Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 1,5 jam dan kedua instansi bersepakat untuk menggali lebih dalam peluang dan bentuk kerja sama yang dapat dilakukan secara detail.

Untuk mengawali kerjasama secara resmi, maka keduanya berencana ke depannya untuk membuat perjanjian kerjasama atau penandatangan MOU untuk memperkuat legalitas kerjasama tersebut.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU