Barru – Seorang oknum diduga melakukan tindakan kasar dan arogan terhadap Nita serta suaminya saat proses rekonstruksi berlangsung di kediaman mereka. Akibat kejadian tersebut, pihak korban memutuskan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Arni, SH, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (6/6), menyatakan keberatan keras atas tindakan  oknum yang dinilainya bersikap layaknya preman.
“Klien kami keberatan dengan tindakan yang menunjukkan arogansi seperti premanisme. Mereka masuk tanpa izin, merekam tanpa persetujuan, berteriak-teriak di depan salon, bahkan mendorong suami Bu Nita,” tegas Arni.
Meski demikian, Arni menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan. Hal itu disampaikannya kepada Fajar Pendidikan pada Jumat (6/6).
“Respons dari pihak kepolisian sejauh ini cukup baik. Kita akan menunggu proses lebih lanjut usai Lebaran, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti,” ungkapnya.
“Kami berharap penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Barru, Aiptu Adi Wijaya, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa laporan terkait insiden tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Oh, kalau laporan tadi malam, belum saya periksa. Nanti saya kabari, Pak,” ujarnya singkat.
HengkiÂ