FKM Unhas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas I Makassar Tanda Tangan Nota Kesepahaman

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar tanggal 14 Februari 2022 bertempat di KKP Kelas I Makassar di Jalan Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar melakukan pertemuan dalam rangka tanda tangan nota kesepahaman.

Dekan FKM Unhas Dr. Aminuddin Syam, SKM, M.Kes, M.Med. Ed. dan Plt Kepala KKP Kelas I Makassar dr. Muh Haskar Hasan, M.Kes dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pertemuan tersebut dan masing-masing menyampaikan kesediaan bekerjasama.

dr. Haskar menyampaikan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.

- Iklan -
Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

KKP mempunyai tugas pokok dalam pencegahan masuk dan keluarnya penyakit menular, penyakit potensial wabah, pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, survailans epidemiologi, kekarantinaan, pengawasan obat;

Makanan, kosmetika, alat kesehatan dan bahan adiktif (OMKABA), pelayanan kesehatan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

Sementara itu Dekan FKM Unhas menyampaikan selama ini KKP menjadi salah satu tempat magang yang menjadi favorit dikalangan mahasiswa FKM Unhas karena pengalaman yang mereka dapatkan setelah magang di KKP sangat bermanfaat.

- Iklan -
Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

“Selain itu proses pembimbingan magang dan praktek di lapangan di KKP juga sangat membantu mahasiswa sehingga banyak diantara mahasiswa yang magang di KKP bisa terserap di berbagai tempat kerja,” ungkap Dekan.

Nota kesepahaman yang berlaku selama 5 tahun ini melingkupi kegiatan bidang pendidikan, bidang penelitian dan kegiatan lain yang disepakati para pihak khususnya pada kegiatan magang mahasiswa FKM Unhas.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU