Hukum Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Keutamaan dan Cara Mengerjakannya

Hukum Puasa 6 hari bulan Syawal setelah hari raya Idul Fitri 2022 adalah sunnah. Puasa yang dapat dilakukan langsung sejak 2 Syawal 1443 H (Selasa, 3 Mei 2022) ini menjadi penyempurna setelah seorang muslim mengerjakan puasa sebulan penuh sepanjang Ramadhan.

Diriwayatkan Umar bin Tsabit, Abu Ayyub berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa 6 hari pada bulan Syawal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh.” (H.R. Tirmidzi).

- Iklan -

Keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal, menyempurnakan puasa Ramadhan, sehingga seseorang diibaratkan berpuasa setahun penuh, juga tercantum dalam riwayat lain.

Dikutip dari laman Suara Muhammadiyah, tedapat riwayat dari Tsauban, bahwa Nabi saw. bersabda:

“Barang siapa berpuasa Ramadahn, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa 10 bulan, dan berpuasa 6 hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi 60], maka semuanya (Ramadan dan 6 hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun.” (H.R. Ahmad).

- Iklan -
Baca Juga:  Apakah Makmum Juga Baca Fatihah atau Tidak? (3)

Cara Mengerjakan Puasa Syawal

Puasa 6 hari di bulan Syawal dapat dilakukan secara terpisah-pisah. Misalnya, seseorang memilih untuk mengerjakan puasa 6 hari bulan Syawal itu setiap Senin dan Kamis sepanjang Syawal.

Di sisi lain, puasa tersebut dapat pula dilakukan secara berturut-turut. Seseorang mungkin saja melakukan puasa 6 hari bulan Syawal langsung pada tanggal 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 Syawal.

Bisa saja pula ia memilih pada pertengahan Syawal, bersamaan waktu puasa ayyamul bidh (pertengahan bulan), dengan puasa pada 13, 14, 15, 16, 17, 18, dan 19 Syawal atau dalam rentang tertentu lain.

- Iklan -

Yang terpenting, seorang muslim tidak berpuasa pada 1 Syawal ketika Idul Fitri. Pasalnya, 1 Syawal termasuk hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, selain 10 Zulhijah (Idul Adha), 11, 12, dan 13 Zulhijah (Hari Tasyrik), dan hari yang diragukan (hari syak, misalnya diragukan apakah sudah masuk 1 Ramadhan atau belum).

Baca Juga:  Puasa Ramadan Harus Disertai Niat

Bagaimana dengan yang Memiliki Hutang Puasa?

Jika seseorang berniat hendak puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal, tetapi ia masih berutang puasa, maka yang didahulukan adalah membayar puasa qadha, karena hukumnya wajib.

Terkait hal ini, dilansir dari LiterasiNews.com dalam “Penjelasan Puasa 6 Hari Syawal dan Pahala Setara Puasa Setahun” (NU Online), Sunnatullah mengutip pendapat Imam ar-Ramli dalam kitab Fatawa ar-Ramli. Seseorang yang mempunyai utang puasa Ramadhan, lantas menggantinya pada bulan Syawal, insyaAllah akan mendapatkan pahala puasa qadha dan pahala puasa 6 hari bulan Syawal.

“Dia mendapatkan pahala qadha’ Ramadhan bersama puasa 6 hari bulan Syawal, meskipun dengan niat lainnya. Dia juga mendapatkan pahala 6 hari bulan Syawal. Masalah ini telah disampaikan oleh para ulama generasi akhir (kontemporer),” dikutip dari LiterasiNews.com.

 

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU