Kabar Gembira! SK PPPK Sulsel Akan Diserahkan Akhir November

Kabar gembira dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus 2021. Mereka akan menerima SK PPPK dalam waktu dekat ini, paling lambat akhir November 2022.

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Kamis (27/10) dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dia mengatakan, saat ini di BKD Sulsel sudah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.

Baca Juga:  Kadisdik Sinjai Pimpin Rakor Persiapan Peringatan Hardiknas

“SK saat ini sedang dalam proses pemberkasan (perampungan). Begitu selesai, langsung kita serahkan pertengahan November ini atau paling lambat akhir (November),” ungkap Imran Jausi.

- Iklan -

Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar. Dan setelah selesai di BKN, BKD melanjutkan dengan sistem pemberkasan, termasuk di dalamnya kutipan SK, penempatan PPPK di masing-masing instansi.

Penempatan ini juga, lanjut Imran Jausi, agak memakan waktu karena harus dipetakan instansi mana, kecakapan apa yang dibutuhkan. “Ini sementara dalam proses sehingga butuh waktu. Sekali lagi bulan depan ini akan diserahkan,” ujar Imran Jausi.

Baca Juga:  Kapolres Bone Pastikan Proses Penerimaan Anggota Polri TA 2024 Berjalan Lancar

Setelah penerimaan SK, tentu akan dibuatkan TMT (tanggal mulai terhitung) melaksanakan tugas.

- Iklan -

Sekadar diketahui, Selasa (17/5), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU