Kapal Perintis Tertahan, Pemkab Bersurat ke Otoritas Pelabuhan

Pangkep, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kapal perintis Sabuk Nusantara 66 kini tertahan di Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar. Kapal pengangkut barang dan manusia itu tidak diperbolehkan beroperasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Pangkep akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar.

Kadis Perhubungan, Abbas Hasan, menjelaskan di kantornya, Senin (27/4) bahwa pihaknya akan bersurat ke otoritas Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar untuk berkoordinasi terhadap pengoperasian kapal perintis itu. Selama ini warga kepulauan terjauh kecamatan Liukang Tangaya dan Kalmas memanfaatkan kapal berkapasitas 100 orang lebih itu untuk mengangkut semua kebutuhan pokok dari beras hingga gas serta pangan warga pulau.

Baca Juga:  BRI Kucurkan Rp300 Juta, Pemkab Barru Genjot Pengembangan Wisata Pasir Putih Batupute

Camat Liukang Tangaya, Hadayullah, mengaku warganya sangat kesulitan jika kapal perintis itu tidak beroperasi. “Ini menjadi transportasi andalan warga kami untuk mengangkut kebutuhan pokoknya,” katanya. Umumnya warga Liukang Tangaya menjadikan pelabuhan di Makassar sebagai tempat keluar masuknya barang ke pulau.

ADVERTISEMENT
Baca Juga:  Pastikan Kedisiplinan, Bupati Bone Bakal Sidak di Rumah ASN WFH

“Kami mohon pertimbangan agar warga dapat memanfaatkan kapal itu untuk mengangkut kebutuhan pokoknya, apalagi ini bulan Ramadhan kebutuhan pokok meningkat tajam,” jelasnya.

Pangkep dengan daerahnya yang memiliki 117 pulau mempunyai persoalan tersendiri dikala pemerintah menerapkan larangan bagi kapal udara dan laut dari wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar akibat semakin tingginya penderita Covid-19.

Umumnya warga pulau menjadikan Makassar sebagai pelabuhan terdekat untuk mobilisasi warga memenuhi kebutuhan pokoknya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU