Kemendikbud Akan Ubah Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi empat tahun.

“Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma 1 atau diploma 2. Terutama untuk program studi tertentu,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud) Wikan Sakarinto, seperti dikutip Antara, Kamis (11/6).

Ia menyebut dengan lamanya SMK jadi empat tahun, maka siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan industri. Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri yang jadi syarat kelulusan.

- Iklan -
Baca Juga:  Siswa MIN 3 Bone Antusias Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kurikulum SMK nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan industri. Hal ini untuk membangun kemampuan teknis dan nonteknis lulusan. Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.

Selain masa belajar yang akan diubah, Kemendikbud juga akan melakukan kerja sama dengan industri, praktik kerja di industri, penyusunan kurikulum bersama industri, hingga meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah.

Baca Juga:  Milad Ke-40 Tahun Islamic School Athirah, "Sinergi Dan Inovasi Untuk Kontribusi Berkelamjutan"

Dalam waktu dekat, Kemendikbud akan melakukan rebranding sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK. “Terutama pelajar SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka,” tutup Wikan. (*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU