Kunjungan Kerja DPR RI, drg.Hj.Hasnah Syam Mars Di Desa Kading Dusun Rumpia Kecamatan Tanete Riaja

BARRU, FajarPendidikan.co.id – Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Seperti halnya yang dilakukan anggota DPR RI Hj. Hasnah Syam, Mars.

Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

- Iklan -

Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Hj.Hasnah Syam Mars saat berkunjung di Dusun Rumpia Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja (Sabtu/31/10/2020) disambut hangat oleh masyarakat, sebab kunjungannya sangat dinanti oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan nya.

Baca Juga:  Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadan

Hj. Hasnah Syam Mars menuturkan bahwa kami datang untuk mendengar apa kebutuhan masyarakat.

- Iklan -

” Melalui reses ini saya berharap masyarakat bisa menyampaikan apa kebutuhan nya sehingga nantinya akan kita bawa kepusat untuk dibahas bersama “. Ungkapnya.

Setahun masa kerjanya sebagai Anggota DPR RI banyak hal yang telah dilakukan untuk Kabupaten Barru, misalnya pengadaan ribuan rapid test untuk masyarakat Kabupaten Barru yang diberikan secara geratis.

Tidak hanya itu, dari 6 usulan, 4 buah gedung Balai Latihan Kerja (BLK) berhasil diboyongnya dan semua itu untuk peningkatan SDM.

- Iklan -
Baca Juga:  Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadan

Dari hasil kunjungan kebanyakan masyarakat mempertanyakan tentang BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hasnah, salah satu warga dusun rumpia menyampaikan ketidak sanggupannya membayar iuran BPJS karena merupakan warga prasejahtera.

“Awal saya mengambil bjps mandiri karena saat itu saya mo melahirkan dan harus memiliki BPJS, dan saat ini saya sudah tidak bisa membayara iurannya” pungkasnya.

Sementara itu, Hj.Hasnah Syam Mars langsung menggubris dan menginstruksikan kepada pemerintah desa untuk dilakukan kembali pendataan ulang bagi yang tidak memiliki kartu bpjs dan selanjutnya dibawa ke pusat untuk diproses.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU