Link Daftar Prakerja Gelombang 28, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja gelombang 28 telah dibuka pada Senin, 9 Mei 2022. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 sendiri dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

“Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya!” tulis manajemen Kartu Prakerja yang dikutip dari Instagram @prakerja.go.id pada Senin, 9 Mei 2022.

Berikut syarat agar lolos Gelombang 28 Kartu Prakerja. Gelombang 28 ini merupakan gelombang kartu prakerja yang ditunggu-tunggu oleh peserta yang tidak lolos di gelombang sebelumnya.

- Iklan -

Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 28

Berikut persyaratan pendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 berdasarkan informasi dari laman www.prakerja.go.id.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan lampiran Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Calon/pekerja yang sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, membutuhkan kompetensi kerja, pelaku UMKM.
  • Bukan penerima bantuan sosial
  • Bukan merupakan pejabat negara: DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepada dan perangkat desa, pekerja BUMN atau BUMN.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima Program Kartu Prakerja
Baca Juga:  Eks Ketum PWI Pusat dkk Diusir dari Gedung Dewan Pers

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 28 yang wajib untuk dipahami.

  1. Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id
  2. Kemudian verifikasi KTP, NIK, KK dan tanggal lahir sesuai dengan informasi di KTP
  3. Lengkapi biodata diri dan unggah foto KTP
  4. Lalu verifikasi nomor handphone dan kirim
  5. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor kamu dan verifikasi
  6. Isi pernyataan pendaftar
  7. Peserta diwajibkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik mulai tes sekarang
  8. Setelah selesai tes, hasil tes akan dievaluasi dan akan muncul hasilnya
  9. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili
  10. Selanjutnya muncul konfirmasi pilihan gelombang dan klik Ya
  11. Setelah itu, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisikan beberapa pernyataan, lalu klik “Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya”
  12. Setelah tahap pendaftaran selesai, kamu akan menerima notifikasi apakah lolos Program Kartu Prakerj Gelombang 28 setelah penutupan.
Baca Juga:  Jaga Kebhinekaan Penting Dilakukan Media Massa Jelang Pilkada

Itulah informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 28 serta informasi kuota, jadwal, persyaratan hingga cara daftar yang wajib untuk dipahami. Semoga bermanfaat!

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU