Mengenal Sekolah Inklusi dan Kelebihannya

Ketika memasuki usia sekolah, orang tua dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) sering merasa bingung. Ke mana harus menyekolahkan anaknya?

Selama ini, sebagian orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus sering kali menyekolahkan anaknya di sekolah khusus atau sekolah luar biasa (SLB). Hal ini karena metode pembelajaran di SLB memang dirancang dan disesuaikan untuk anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.

Namun, SLB bukanlah satu-satunya pilihan bagi anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus juga bisa menerima pendidikan di sekolah inklusi, lho.

Untuk memastikan anak-anak berkebutuhan khusus tetap bisa mendapatlan haknya untuk mengecap pendidikan wajib 9 tahun, pemerintah mencanangkan program sekolah inklusi.

- Iklan -

Peraturan mengenai penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia tertuang pada Permendikbud No. 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan Dan/Atau Bakat Istimewa.

Dalam Permendikbud ini, dijelaskan dalam Pasal 2 bahwa tujuan dari pendidikan inklusi adalah untuk memberikan kesemaptan seluas-luasnya bagi peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, potensi kecerdasan dan bakat istimewa, dan menyelenggarakan pendidikan yang menghargai keanekaragaman serta tidak diskriminatif.

Meski menyelenggarkan pendidikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus, sekolah inklusif tidak sama dengan Sekolah Luar Biasa atau SLB, Moms.

- Iklan -

Apa Itu Sekolah Inklusi?

Sekolah inklusi adalah tempat di mana anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya. Namun, anak berkebutuhan khusus tetap didampingi oleh guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga:  SOSOK: Eli Elliani, Plt UPT SPF SD Inpres Mariso 2 Makassar

Sistem pembelajaran, pengajaran, kurikulum, sarana dan prasarana, serta sistem penilaian di sekolah inklusi akan mengakomodasi kebutuhan anak penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat beradaptasi dan menerima pendidikan sebaik mungkin.

- Iklan -

Apa Manfaat Sekolah Inklusi?

Dengan bersekolah di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan manfaat berikut ini:

  • Hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik reguler lainnya di kelas
  • Berbagai fasilitas untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari keterbatasannya
  • Dorongan untuk lebih percaya diri
  • Kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman sebaya

Di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus akan dididik bersama anak lainnya yang tidak memiliki keterbatasan serupa. Di kelas tersebut, para siswa bisa terlatih dan terdidik untuk dapat menghargai, menghormati, dan menerima satu sama lain dengan penuh empati.

Beberapa Tantangan yang Dihadapi Sekolah Inklusi

Adanya pendidikan inklusif menjadi alternatif bagi para orang tua untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kebutuhan khusus di sekolah reguler.

Namun, tidak semua sekolah reguler dapat menerima siswa ABK karena pendidikan inklusif hanya diselenggarakan oleh sekolah yang ditunjuk secara langsung oleh pemerintah.

Hingga kini, jumlah sekolah inklusi juga masih terbatas dan tidak tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini mungkin menjadi tantangan bagi para orang tua dan anak berkebutuhan khusus untuk mengakses pendidikan yang memadai.

Baca Juga:  Iqbal Nadjamuddin Ajak Jajaran Disdik Sulsel Tanam Pohon di Hari Bumi Sedunia

Selain itu, masih banyak pula sekolah inklusif yang belum siap untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif karena berbagai hambatan dan tantangan yang meliputi:

  • Minimnya jumlah tenaga pengajar atau staf guru pendamping khusus
  • Tidak semua guru dan staf di sekolah memahami cara mengajar dan membimbing anak-anak berkebutuhan khusus
  • Kemungkinan adanya penolakan dari orang tua atau siswa reguler untuk belajar bersama dengan anak-anak berkebutuhan khusus
  • Fasilitas yang belum memadai, misalnya terbatasnya buku atau keperluan pembelajaran lain yang menggunakan huruf Braille untuk siswa tunanetra
  • Risiko bullying atau perundungan dari siswa reguler terhadap siswa berkebutuhan khusus

Sekolah inklusi mungkin bisa menjadi pilihan yang baik bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus agar bisa mendapatkan kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan berkembang dengan baik, terlepas dari keterbatasan yang mereka miliki.

Seperti apa peserta didik yang dianggap sebagai peserta didik dengan disabilitas atau kebutuhan khusus? Berdasarkan Pasal 3 Permendikbud No. 70 Tahun 2009, berikut adalah peserta didik yang berhak mengikuti pendidikan inklusi:

  • Tunanetra
  • Tunarungu
  • Tunawicara
  • Tunagrahita
  • Tunadaksa
  • Tunalaras
  • Tunaganda
  • Berkesulitan Belajar
  • Lamban Belajar
  • Autis
  • Memiliki Gangguan Motorik
  • Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Obat Terlarang, Dan Zat Adiktif Lainnya
  • Memiliki Kelainan Lainnya
- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU