Miris! Pekerja Sumur Barru Bingung, Anggaran Tak Jelas

Barru – Pembangunan sumur dalam di Desa Pao-pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, tengah berlangsung melalui program pemerintah yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui PPK Pendayagunaan Air Tanah SNVT PJPA Pompenang–Jeneberang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pantauan di lokasi, Senin (10/11/2025), aktivitas pekerjaan terlihat ramai. Sejumlah bahan bangunan seperti pasir, batu, dan tumpukan bata merah berserakan di area proyek. Namun, tidak ada papan informasi, yang seharusnya memuat keterangan penting seperti sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan durasi pekerjaan.

Ilham, kepala tukang proyek, mengaku bingung dengan proyek yang sedang dikerjakannya. “Kami tidak tahu proyek ini dari dinas mana, berapa anggarannya. Harusnya ada papan informasi supaya jelas,” ujarnya kepada Fajar Pendidikan.co.id.

Dia menambahkan, “Saya hanya disuruh bekerja sesuai gambar dan perintah. Kami hanya tahu upah kami, tidak soal anggaran. Memang seharusnya proyek pemerintah dilengkapi papan informasi.”

Baca Juga:  🔴 Resmi! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Ditetapkan Pemerintah: Total 25 Hari Libur, Cek Daftarnya Lengkap

Ilham juga menjelaskan bahwa pekerjaan ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya. “Saya hanya melanjutkan pekerjaan orang yang dulu. Proyek ini di-borong dengan nilai 18 juta rupiah, harus selesai sebelum Desember, dan dibagi-bagi kepada warga kampung,” katanya.

Lebih lanjut, Ilham menuturkan, “Kalau ada pekerjaan pemerintah, sebelum dikerjakan pasti ada papan informasi. Tapi di sini kami hanya fokus menyelesaikan pekerjaan karena waktu sangat dikejar.”

Tukang lain, Rudi, menambahkan: “Proyek ini hanya renovasi. Mesin tidak berfungsi, pipa terpotong. Kami hanya pekerja, fokus menyelesaikan sesuai perintah.”
Tukang lain, Rudi, menambahkan: “Proyek ini hanya renovasi. Mesin tidak berfungsi, pipa terpotong. Kami hanya pekerja, fokus menyelesaikan sesuai perintah.”

Terpisah, Rudi, salah seorang tukang di lokasi proyek lain, mengaku baru separuh hari bekerja. “Saya baru mulai bekerja di sini,” ujarnya.

Rudi menambahkan, “Proyek ini sebenarnya hanya renovasi. Kemarin sudah bagus, sekarang hanya diperbaiki lagi. Mesin di sini tidak berfungsi, alat kecil baru bisa dipakai nanti. Pipa juga terpotong, coba lihat sendiri. Orang sini memang tidak jalan, kami hanya bekerja. Kita lihat sendiri, kami hanya pekerja.”

Baca Juga:  Polisi Klarifikasi di Barru, Korban: Saya yang Suruh Lepas

Upaya konfirmasi ke Anca, yang menurut Ilham memberikan pekerjaan, melalui pesan WhatsApp, belum membuahkan keterangan resmi.

- Iklan -

Sementara itu, konfirmasi ke Kabid Pengairan PU, Runny Dwi Wahyuni, melalui stafnya, menyatakan pihaknya tidak mengetahui proyek tersebut karena menjadi tanggung jawab balai. “Kami tak mengetahui itu karena ini proyek balai,” ujar stafnya.

Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2019, setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan proyek di lokasi sebagai bentuk transparansi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui PPK Pendayagunaan Air Tanah SNVT PJPA Pompenang–Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan komentar resmi.

 

Hengki

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU