Aturan Penggunaan Titik Dua (:) Sesuai PUEBI

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, titik diartikan sebagai noktah (pada huruf, tanda, tanda baca, dan sebagainya).

Kaidah penulisan Bahasa Indonesia yang baik, selalu memperhatikan tanda baca. Salah satu tanda baca yang paling sering digunakan adalah titik (.) dan koma (,). Dalam pelajaran bahasa, tanda baca punya peran penting membuat kalimat lebih tertata, enak dibaca dan mudah dipahami.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, titik diartikan sebagai noktah (pada huruf, tanda, tanda baca, dan sebagainya).

Sedangkan koma adalah tanda baca (,) yang dipakai untuk memisahkan unsur dalam suatu perincian, memisahkan nama orang dari gelar akademik yang mengiringinya, memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimat, mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi dalam kalimat, dan sebagainya.

- Iklan -

Kali ini kita kita akan belajar perbedaan penggunaan titik dua (:) dan titik koma (;). Secara garis besar, perbedaan keduanya dapat ditengarai melalui kata sebelum dan sesudahnya.

Baca Juga:  Pengertian Orde Baru; Ciri-ciri, Kebaikan dan Keburukannya

Bila memuat perincian, maka kita menggunakan titik koma. Sementara untuk titik dua penggunaannya lebih beragam. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) merumuskan penggunaan titik dua sebagai berikut:

Penggunaan Titik Dua (:) dalam Kalimat

Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.

- Iklan -

Misalnya:

Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
III.D.2. Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

Misalnya:

- Iklan -

Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
a. persiapan,
b. pengumpulan data,
c. pengolahan data, dan
d. pelaporan.

Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.

Baca Juga:  6 Contoh Negara Berkembang yang Memiliki Potensi Besar

Misalnya:

Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
Narasumber : Prof. Dr. Rahmat Effendi
Pemandu : Abdul Gani, M.Hum.
Pencatat : Sri Astuti Amelia, S.Pd.

Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

Misalnya:

Ibu : “Bawa koper ini, Nak!”
Amir : “Baik, Bu.”
Ibu : “Jangan lupa, letakkan baik-baik!”

Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.

Misalnya:

Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Albaqarah: 2—5
Matius 2: 1—3
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.

 

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU