Poksek Tanete Rilau Bantu Pengelola Pasar Tutup Pasar

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Himbauan Pemerintah Kabupaten Barru agar pasilitas umum dibatasi sepertihalnya pasar untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid -19, kini telah dieksekusi pengelola pasar bersama aparat kepolisian.

Pasar Tradisional Pekkae Tanete Rilau, mulai hari ini Jumat (27/3/20) waktu pengoperasiannya telah dibatasi, kalau biasanya pada hari pasar sampai jam 6 sore namun hari ini hanya sampai jam sebelas siang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Barru H Andi Takdir SE yang dikonfirmasi melalui WhatApp menyebutkan hasil rapat kordinasi antara Pemerintah daerah dengan forkompida kemarin menyepakati kalau pasilitas umum seperti pasar dibatasi dulu waktu operasinya, “khusus hari ini hanya sampai jam sebelas dan hari berikutnya bisa sampai jam satu siang,” sebutnya.

- Iklan -
Baca Juga:  Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

Pantauan media ini saat jam sebelas, para pedagan telah menutup barang daga gannya seiring dengan adanya pengelola pasar dan aparat kepolisian keliling menyampaikan himbauan pembatasan waktu operasional pasar.

Kapolsek Tanete Rilau Iptu Rusly mengaku selalu siap membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih bila keadaan darurat seperti ini, “aparat pasti siap membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat demi terciptanya rasa aman dan nyaman,” tandas Iptu Rusly.

Baca Juga:  Pengunjung Bantimurung Capai 4412 Orang, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan

Reporter: Rustam

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU